Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendag Siap Tindak Tegas Spekulan Harga Beras

Kompas.com - 09/01/2018, 14:00 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menyatakan siap memberikan tindakan tegas kepada spekulan harga atau pasokan beras di saat harga beras sedang melambung.

"Kami penetrasi saja, kami masukin (stok beras), dan kami bilang anda (pedagang) mesti jualan. Kalau sampai enggak jualan awas," papar Mendag di Gudang Perum Bulog Divre DKI Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (9/1/2018).

Namun demikian, Mendag menegaskan, dirinya tidak dalam posisi untuk menakut-nakuti pedagang dalam berbisnis, hanya saja dirinya tak ingin ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan momentum kenaikan harga beras untuk mengambil keuntungan pribadi.

"Tangkap. Enggak ada urusan. Ini ada Satgas Pangan. Makanya kami keras karena itu adalah upaya-upaya spekulatif yang rugikan rakyat. Kami tidak akan mentolerir itu," tegas Mendag Enggartiasto.

Baca juga : Ada Operasi Pasar, Mendag Yakin Harga Beras Segera Turun

Sebelumnya, Mendag mengaku optimistis dengan adanya operasi pasar beras saat ini dalam beberapa hari kedepan, harga beras akan mengalami penurunan.

"Dengan diluncurkannya ini (operasi pasar) maka kami akan lihat satu sampai dua hari ini harusnya harga (beras) akan langsung turun kembali," ujar Mendag.

Dia bilang, dalam beberapa hari kedepan pemerintah akan terus memantau pergerakan harga beras seiring dengan dilaksanakannya operasi pasar secara masif.

"Kami akan cek betul dari atas sampai bawah, dari distributor satu, dua, tiga, kami akan lihat penyebab kenaikan disparitas harga yang tinggi," tegas Mendag.

Harga Beras

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPSN) harga rata-rata beras jenis medium di Jakarta mencapai Rp 14.100 per kilogram atau melewati batas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 9.450 per kilogram.

Kemudian, harga rata-rata tertinggi beras jenis medium terdapat di wilayah Papua Barat sebesar Rp 14.250 per kilogram atau melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp Rp 10.250 per kilogram.

Selain itu, terendah ada di Nusa Tenggara Barat (NTB) mencapai Rp 9.750 per kilogram, namun juga melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp Rp 9.450 per kilogram.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com