Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Larangan Penggunaan Styrofoam, Industri Kemasan Sulit Bertumbuh

Kompas.com - 19/01/2018, 13:00 WIB

KOMPAS.com - PT Kemasan Ciptatama Sempurna, salah satu pelaku industri kemasan, mengeluhkan dampak dari pelarangan penggunaan styrofoam dan plastik.

Produsen kemasan styrofoam yang berada dalam naungan Kemasan Group ini membeberkan jika tren permintaan cenderung menurun dalam beberapa tahun terakhir.

Wahyudi Sulistya, Direktur Kemasan Group mengatakan, selama ini telah terjadi kesalahpahaman dalam pemanfaatan styrofoam dan plastik untuk kebutuhan industri.

"Ada persepsi di masyarakat, styrofoam di elektronik sama dengan yang digunakan di makanan. Padahal material keduanya berbeda," ujar Wahyudi, Kamis (18/1/2018).

Baca juga : Industri kemasan Plastik Punya Potensi Besar Dukung Pertumbuhan di Berbagai Sektor

Perlu dicatat, styrofoam untuk kemasan makanan adalah polystyrene foam (ps foam). Sementara untuk pembungkus elektronik berjenis polyethylene foam (pe foam).

Harga styrofoam yang digunakan sebagai kemasan makanan jauh lebih murah ketimbang untuk industri.

Penggunaan styrofoam oleh pelaku usaha makanan dinilai lebih menguntungkan dibandingkan menggunakan kertas pembungkus. "Harganya bisa 10 kali lipat lebih murah ketimbang bungkusan kertas," terang Wahyudi.

Wahyudi mengklaim, Kemasan Group merupakan pemain besar di bisnis styrofoam. Kapasitas produksi berada di kisaran 600 ton-700 ton setiap bulannya. "Pangsa pasar kami paling besar, bisa sekitar 70 persen," ujarnya.

Dengan jumlah tenaga kerja mencapai 5.000 orang, Kemasan Group berharap ada kejelasan dari pemerintah. Wahyudi mewanti-wanti jika terlalu banyak larangan maka berakibat dengan berkurangnya produksi dan timbulnya pengurangan tenaga kerja dari pabrikan.

Baca juga : Menperin: Potensi Industri Kemasan Plastik Masih Besar

Produsen kemasan lain, PT Trinseo Materials Indonesia juga mengeluhkan hal serupa.

"Saat pelarangan styrofoam diedarkan, permintaan bisa menuurun hingga 500 ton per bulan," kata Dony Wahyudi, Manager Sales Trinseo Materials Indonesia.

Asal tahu saja, permintaan kemasan styrofoam domestik dapat mencapai 1.000 sampai 1.200 ton per bulan. Namun saat ini, permintaan styrofoam berada di kisaran 700 ton-800 ton per bulan.

Trinseo Materials Indonesia memiliki dua pabrik kemasan yang berada di Merak. Satu pabrik memproduksi polystyrene dengan kapasitas produksi 85.000 ton per tahun, sedangkan satunya lagi ialah pabrik latex. Hampir 85 persen produksi dijual ke dalam negeri, sedangkan sisanya 15 persen ekspor.

Selain larangan penggunaan styrofoam, wacana penerapan cukai plastik turut membuat khawatir pelaku industri kemasan.

Penerapan cukai plastik belum menjamin isu kerusakan lingkungan dapat terselesaikan. "Namun harus ada manajemen sampah yang baik," kata Dony. (Agung Hidayat)

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Industri kemasan terpukul larangan styrofoam" pada Jumat (19/1/2018).

Kompas TV Musim hujan selalu membuat para petani cabai khawatir, karena cuaca yang dingin dan lembab membuat hama pathek menyerang dan membuat cabai rusak dan busuk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com