Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai 22 Januari, Kemenhub Akan Razia Angkutan Barang "Overload"

Kompas.com - 19/01/2018, 13:44 WIB
Yoga Hastyadi Widiartanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan akan mulai melakukan tindakan tegas dan razia di lapangan pada angkutan barang dengan muatan melebihi kapasitas (overload) dan yang melebihi dimensi semestinya (overdimension).

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi saat ditemui di Gedung Kemenhub, Jumat (19/1/2018), menceritakan bahwa selama ini angkutan barang yang overload dan overdimension seringkali tidak ditindak dengan benar. Bahkan, kendaraan itu cenderung leluasa melintas di jalan tol atau jalan arteri.

Efek dari hal tersebut adalah terjadinya kerusakan jalan, yang kemudian memicu kerugian negara karena harus mengeluarkan biaya perbaikan.

Baca juga : Kisah Sopir Truk Saat Melewati Jembatan Timbang 

"Mohon maaf kinerja kami belum seoptimal yang diharapkan. Karen aitu kami sudah sepakat awal 2018 akan melakukan tindakan tegas. Kamu juga sudah panggil Organda dan Aptrindo mengenai hal ini," terang Budi.

Tindakan tegas yang dimaksud olehnya antara lain berupa tilang. Pembayaran tilang sendiri menggunakan sistem e-tilang, yakni melalui transfer ATM atau EDC yang disediakan di jembatan timbang.

Selain itu, Budi mengatakan jajarannya dengan didampingin Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan segera mengadakan razia di lapangan dengan membawa alat timbang portabel.

Razia ini akan diselenggarakan mulai 20 Januari, dengan prioritas untuk kendaraan angkutan barang yang melalui jalan tol.

Baca juga : Menhub: Insya Allah Tidak Ada Pungli Lagi di Jembatan Timbang

"Karena kalau di jalan tol cenderung kurang terawasi ketimbang di jalan arteri. Selain itu kalau di jalan arteri sulit menemukan tempat, sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan kemacetan," imbuhnya.

Perihal denda, menurut Budi, kendaraan yang overload dan overdimension bakal dikenai denda maksimal Rp 500.000.

Dia juga berencana mengajukan revisi terhadap Undang-undang No 22/2009 agar nilai denda tersebut bisa lebih besar.

Kompas TV Truk Terguling Akibat Tak Kuat Melintasi Jalur Tanjakan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mandiri Capital Indonesia Siap Jajaki Pasar Regional dan Global

Mandiri Capital Indonesia Siap Jajaki Pasar Regional dan Global

Whats New
'Buka-bukaan' Menteri KKP soal Aturan Penangkapan Ikan Terukur, Akui Banyak Diprotes

"Buka-bukaan" Menteri KKP soal Aturan Penangkapan Ikan Terukur, Akui Banyak Diprotes

Whats New
Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA-S1, Simak Persyaratannya

Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA-S1, Simak Persyaratannya

Work Smart
Bos BI Percaya Digitalisasi Bisa Dorong RI jadi Negara Berpenghasilan Menengah Ke Atas

Bos BI Percaya Digitalisasi Bisa Dorong RI jadi Negara Berpenghasilan Menengah Ke Atas

Whats New
Rincian Biaya Admin BRI BritAma 2024 per Bulan

Rincian Biaya Admin BRI BritAma 2024 per Bulan

Spend Smart
BRI Finance Beri Pinjaman sampai Rp 500 Juta dengan Jaminan BPKB

BRI Finance Beri Pinjaman sampai Rp 500 Juta dengan Jaminan BPKB

Whats New
Permintaan Cetakan Sarung Tangan Karet Naik, Kerek Laba MARK 134 Persen pada Kuartal I-2024

Permintaan Cetakan Sarung Tangan Karet Naik, Kerek Laba MARK 134 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
IHSG 'Bullish,' Rupiah Melemah di Awal Sesi

IHSG "Bullish," Rupiah Melemah di Awal Sesi

Whats New
Harga Emas Terbaru 29 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 29 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Detail Harga Emas Antam Senin 29 April 2024

Detail Harga Emas Antam Senin 29 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Senin 29 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Senin 29 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Bagaimana Proyeksi IHSG Hari Ini? Simak Rekomendasi Sahamnya

Bagaimana Proyeksi IHSG Hari Ini? Simak Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
[POPULER MONEY] Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen | Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

[POPULER MONEY] Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen | Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Whats New
[POPULER MONEY] Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen | Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

[POPULER MONEY] Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen | Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com