Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKP: Moratorium Kapal Asing Bantu Tingkatkan PAD, Terutama di Papua

Kompas.com - 21/01/2018, 06:29 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengklaim bahwa kebijakan moratorium kapal asing telah berdampak baik pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama di Provinsi Papua.

Kini, nelayan lokal disebut bisa lebih leluasa menangkap ikan di wilayahnya sendiri.

"Moratorium kapal asing telah menekan potensi kerugian daerah. Misalnya, PAD Papua yang dulu hanya 1 banding 1.000 dengan keuntungan kapal asing, kini berpotensi meningkat Rp 1,5 triliun per tahun," kata Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PSDPKP) KKP Nilanto Perbowo, Jumat (19/1/2018).

Nilanto menjelaskan, kebijakan moratorium kapal asing merupakan satu dari sejumlah upaya KKP untuk memajukan nelayan. Upaya lain yang telah digencarkan adalah penenggelaman kapal dalam kasus illegal fishing, pelarangan bongkar muat di laut, larangan penggunaan alat tangkap yang merusak lingkungan, serta transparansi dan reformasi pengelolaan masalah kelautan dan perikanan.

(Baca juga : Kapal Asing Tidak Ada, Kami Bisa Menangkap dan Mengumpulkan Ikan)

Selain di Papua, KKP menyebutkan, dampak positif kebijakan moratorium kapal asing juga tercermin dalam peningkatan jumlah produksi di pelabuhan basis kapal lokal. Artinya, pengelolaan kekayaan sumber daya laut mulai dikembalikan kepada nelayan dalam negeri.

"Capaian ini terlihat dari meningkatnya produksi di 10 pelabuhan basis kapal lokal, dari 83.000 ton pada 2014 jadi 146.000 ton pada 2015 atau meningkat 76 persen," tutur Nilanto.

Meski kebijakan moratorium kapal asing membuat jumlah kapal yang beroperasi menurun, Nilanto menekankan produksi ikan nasional justru mengalami peningkatan. Hal itu terlihat dari angka total produksi produk kelautan secara nasional, dari 5,7 juta ton pada 2013 menjadi 6,1 juta ton pada 2015 dan diprediksi terus meningkat hingga saat ini.

Kondisi ini dianggap Nilanto sebagai peluang bagi nelayan dalam negeri untuk meningkatkan kapasitasnya.

(Baca juga: Menteri Susi Ingatkan Bupati, Waspadai Kapal Asing di Batang)

 

Saat ini, KKP melalui Satgas Pengalihan Alat Tangkap mulai mendata satu per satu para nelayan dalam rangka persiapan mengalihkan alat tangkap cantrang ke alat tangkap ramah lingkungan.

Larangan penggunaan cantrang ditunda hingga waktu yang tidak ditentukan berdasarkan kesepakatan Presiden Joko Widodo dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bersama perwakilan nelayan cantrang.

Kesepakatan itu dijalankan dengan sejumlah ketentuan, di antaranya tidak boleh menambah kapal cantrang dan hanya berlaku bagi nelayan di pantai utara Pulau Jawa.

 

Kompas TV Setelah melakukan pertemuan dengan 5 perwakilan nelayan di Istana Negara, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti akhirnya menemui para nelayan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com