Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Sebut Truk Kelebihan Muatan Penyebab Kemacetan di Tol Cikampek

Kompas.com - 22/01/2018, 05:29 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

CIKARANG, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menemukan sejumlah kendaraan barang atau truk yang mengangkut muatan berlebih saat dia meninjau jalan tol Jakarta-Cikampek. Hal  itu didapati Budi saat di Parking Bay kilometer 18 jalan tol Cikampek.

Budi mengatakan, kendaraan barang atau truk yang berlebih muatan menjadi salah satu faktor utama penyebab kemacetan di jalur tersebut. Jalan tol Jakarta-Cikampek sendiri banyak dikeluhkan oleh masyarakat karena terus alami kemacetan di beberapa titik.

"Tadi lima truk yang kami stop semua kelebihan beban. Kami harus mencari suatu jalan (solusi) yang baik," ujar Budi Karya saat konferensi pers di Gerbang Tol Cikarang Utama, Jawa Barat, Minggu (21/1/2018).

Sementara Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Budi Detiyadi mengatakan, persoalan kendaraan barang yang memiliki muatan berlebih merupakan masalah yang kompleks dan perlu diselesaikan oleh banyak pihak.

Baca juga: Cerita Menhub Budi Karya Naik Taksi Online ke Sebuah Acara

Selain itu, Budi menyayangkan saat ini sanksi yang diberikan pengadilan terhadap truk-truk bermuatan lebih, dinilai terlalu kecil dan tidak memberikan efek jera.

"Kalau lihat Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dendanya cuma Rp 500.000 itu maksimal akhirnya hakim bisa menjatuhkan dibawah Rp 500.000," ungkap Budi Setiyadi.

Dia mengatakan, dengan minimnya denda yang diberikan, maka tidak akan memberikan efek jera kepada pelanggar, dengan ini pihaknya akan menempuh revisi Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Makanya kemarin ada supir mengatakan udah pak tilang mah tilang aja pak enggak masalah saya, nanti juga diambil sama bos saya, kan meremehkan itu artinya Undang-undangnya belum membuat mereka jera," sebutnya.

Sementara itu, Budi mengimbau kepada pelaku usaha angkutan barang atau perusahaan yang menggunakan jasa angkutan barang agar lebih mengedepankan kepentingan publik.

"Dari sisi pengusaha saya berharap pengusaha jangan mikirin bisnisnya saja tapi juga perhatikan kepentingan umum . Kalau dia overload kan kecepatannya lambat, dampaknya kemacetan, apa pengusha enggak mikir, terus selanjutnya adalah kerusakan jalan, katanya mementingkan kepentingan umum, ini kepentingan dia sendiri," paparnya.

Kompas TV Presiden Jokowi meresmikan kereta bandara Soekarno - Hatta.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com