Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

25 Januari, PGN Akan Digabung ke Pertamina

Kompas.com - 23/01/2018, 16:47 WIB
Yoga Hastyadi Widiartanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pembentukan holding minyak dan gas (migas) oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terlihat semakin jelas.

Dalam waktu dekat, yakni 25 Januari 2018 mendatang, akan digelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) Tbk.

(Baca: Holding BUMN Migas, PGN Bakal Jadi Anak Perusahaan Pertamina)

Direktur SDM Pertamina, Nike Widyawati mengatakan salah satu yang dibahas adalah persetujuan para pemegang saham mengenai pengalihan 57 persen saham pemerintah, dari PGN ke Pertamina.

"Jadi 25 Januari besok adalah tahapan pertama secara formal di mana PGN akan masuk ke Pertamina. Karena di situ akan ada RUPSLB kan," terang Nike di Gedung Kementerian BUMN, Selasa (23/1/2018).

Sementara itu Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno menambahkan bahwa RUPSLB itu hanyalah untuk memproses persetujuan dari para pemegang saham.

Karena itu bisa dilakukan tanpa harus menunggu keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) mengenai holding migas.

"Jadi urutannya RUPSLB, lalu PP, lalu akte inbreng. RUPS itu cuma menyetujui pengalihan saham dari pemerintah ke Pertamina," terang Harry dalam kesempatan yang sama.

Saat ini RPP mengenai holding migas sendiri sudah ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri BUMN Rini Soemarno.

RPP tersebut sudah dikembalikan ke Sekretariat Negara, lalu tinggal menunggu tanda tangan Presiden Joko Widodo, sebelum diberi nomor dan dirilis sebagai PP.

Setelah penggabungan tersebut, PGN akan menjadi anak usaha Pertamina. Peran PGN adalah mengurus semua kegiatan midstream dan downstream dari gas.

Peran PGN juga diperluas dengan bisnis pengelolaan dan penjualan gas bumi, termasuk pengelolaan kilang LNG Arun, FSRU Jawa Barat dan sejumlah bisnis gas yagn selama ini dikelola langsung oleh Pretamina atau anak usaha.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com