Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengalihan Saham PGN ke Pertamina Bisa Batal jika...

Kompas.com - 25/01/2018, 21:12 WIB
Yoga Hastyadi Widiartanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tahap awal proses pembentukan holding minyak dan gas (migas) oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni kesepakatan pengalihan saham pemerintah dalam Perusahaan Gas Negara (PGN) oleh para pemegang saham, masih bisa batal.

Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama mengatakan, hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PGN, yang digelar di Jakarta, Kamis (25/1/2018), menyatakan bahwa 77,8 persen pemegang saham sepakat terhadap pengalihan saham ke PT Pertamina (Persero).

Namun, pengalihan saham dan aset belum resmi terjadi karena masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP) mengenai pembentukan holding BUMN minyak dan gas (migas).

Selain soal pengalihan saham, disepakati juga bahwa persetujuan yang sudah dicapai dalam RUPSLB hari ini otomatis akan batal bila dalam waktu dua bulan mendapat PP Holding BUMN Migas tidak terbit.

Baca juga: Pemegang Saham PGN Setujui Pengalihan Saham ke Pertamina

"Apabila dalam 60 hari PP holding belum ditandatangani, RUPSLB hari ini batal demi hukum," ujarnya dalam konferensi pers seusai RUPSLB PGN.

Adapun rancangan PP Holding Migas saat ini sudah ditandatangani Menteri BUMN dan Menteri Keuangan. Penerbitan PP tersebut tinggal menunggu tanda tangan dari Presiden Joko Widodo.

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan, setelah PP Holding Migas diterbitkan,  akan digelar RUPSLB lagi untuk membahas akta pengalihan aset PGN ke Pertamina.

"Tidak ada perubahan manajemen pada hari ini. Nanti pasti ada RUPS lagi, kalau PP keluar, maka ada RUPS Pertamina, namanya akta pengalihan," ujarnya.

Selain membahas perubahan anggaran dasar perusahaan, RUPSLB PGN juga mengukuhkan pemberhentian Gigih Laksono dari jabatan Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis  karena dipindahkan ke Pertamina.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com