Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langkah BI Kaji Penerbitan Mata Uang Digital Dinilai Tepat

Kompas.com - 05/02/2018, 18:30 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat ekonomi yang juga Mantan Menteri Keuangan Chatib Basri mengapresiasi langkah bank sentral dalam hal ini Bank Indonesia (BI) yang berencana menerbitkan mata uang digital Bank Sentral atau Central Bank Digital Currency (CBDC).

Menurut Chatib, dengan perkembangan teknologi yang semakin masif, maka diperlukan upaya atau peran bank sentral mengikuti arus teknologi tersebut salah satunya perkembangan uang digital yang saat ini tengah masif.

"Yang bisa dilakukan BI dia introduced hal yang sama. Saya tidak tahu digital currency-nya dalam bentuk apa. Tapi kedepan kita akan masuk dalam era uang yang akan lari kedalam uang ke digital," ujar Chatib saat menjadi pembicara pada acara Disruptif Ekonomi Digital di Ritz Carlton, Jakarta, Senin (5/1/2018).

Baca juga : Bank Indonesia Buka Kemungkinan Adanya Rupiah Digital

Menurutnya, dibanding melakukan pelarangan bagi peredaran uang digital seperti bitcoin atau Etherum yang tidak memiliki jaminan, lebih baik BI menerbitkan uang digital yang resmi dan diawasi oleh bank sentral.

"Jadi lebih baik dia (BI) create sesuatu yang bisa dimonitor. Saya apresiasi langkah BI. Saya sadar kekhawatiran BI soal Bitcoin. Bitcoin itu sumber dari bubble (gelembung harga), underlying asetnya gak ada, tapi tidak bisa dilarang," paparnya.

Sebelumnya, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Onny Widjanarko menyebutkan, bank-bank sentral di dunia pun melalukan kajian mengenai mata uang digital maupun virtual. Bank sentral Inggris, misalnya, melakukan kajian mengenai mata uang digital sejak tahun 2016 silam.

Baca juga : BI Larang Fintech Gunakan Mata Uang Virtual seperti Bitcoin

"Tujuannya diteliti mungkinkah bank sentral menerbitkan digital currency. 70 persen bank sentral melakukan penelitian itu," sebut Onny di Kompleks Perkantoran BI, Rabu (31/1/2017).

Meskipun demikian, belum ada bank sentral yang menerapkan mata uang digital. Yang ada adalah sejumlah bank sentral melakukan pilot project alias percobaan, seperti di Kanada, Singapura, maupun Ekuador.

BI pun melakukan kajian tersebut. Namun demikian, sebut Onny, kajian tersebut masih berupa kajian awal dan belum ada rencana untuk melakukan uji coba maupun penerbitan mata uang digital.

Kompas TV Hanya rupiah yang diakui sebagai mata uang yang digunakan dalam transaksi keuangan di wilayah Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com