Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Mandiri Salurkan Pinjaman Rp 1,36 Triliun ke Pertamina Group

Kompas.com - 08/02/2018, 19:16 WIB
Yoga Hastyadi Widiartanto,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Mandiri menyalurkan pinjaman senilai 100 juta dollar AS atau setara Rp 1,36 triliun pada Pertamina Group untuk pengembangan sektor minyak dan gas.

Kredit itu merupakan bagian dari sindikasi bersama 8 bank asing lain, dengan total pinjaman mencapai 600 juta dollar AS atau sekitar Rp 81,7 triliun. Dalam sindikasi terbut Bank Mandiri merupakan satu-satunya bank Indonesia yang menjadi Mandated Lead Arranger.

“Keikutsertaan Bank Mandiri dalam skema pinjaman ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan Pertamina kepada kami, serta wujud komitmen kami dalam mendukung pengembangan bisnis global Pertamina,” kata Direktur Bank Mandiri Royke Tumilaar dalam keterangan resminya, Kamis (8/2/2018).

Dia menjelaskan pembiayaan dengan skema cross border transaction ini tergolong menantang karena Bank Mandiri dihadapkan pada struktur pembiayaan yang cukup kompleks, melibatkan beberapa negara, dan regulasi internasional yang ketat.

Kendati demikian, hal ini sesuai dengan rencana Bank Mandiri ke depannya untuk menjadi bank penyalur kredit korporasi dengan solusi beragam dan inovatif.

Dalam pemberian fasilitas selain kredit yang sifatnya konvensional, Bank Mandiri juga mulai mengarah menjadi financial advisor bagi para nasabah korporasinya.

Royke menambahkan, kolaborasi Bank Mandiri dan Pertamina Group juga diwujudkan melalui penyediaan produk dan layanan perbankan, untuk membantu meningkatkan efisiensi dan pengelolaan likuiditas, seperti notional pooling, dan cash card.

Selain itu, untuk transaksi valas Bank Mandiri juga aktif memberikan solusi-solusi yang dapat membantu terpenuhinya kebutuhan valas Pertamina antara lain melalui transaksi valuta asing harian, transaksi derivatif, dan tripartite treasury.

Bank Mandiri dan Pertamina juga melakukan pengembangan sistem bersama sebagai fundamental jalannya transaksi harian dalam bentuk corporate payable, SOPP, autocollection, dan sebagainya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com