Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Resmikan Pembangunan Terminal Anak Air, Padang

Kompas.com - 09/02/2018, 19:58 WIB
Yoga Hastyadi Widiartanto,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meresmikan mulainya pembangunan terminal Anak Air di Padang, yang merupakan terminal penumpang tipe A untuk angkutan antar kota antar provinsi (AKAP).

Pembangunan tersebut menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar total Rp 72 miliar. Rencananya, proses pembangunan akan dibagi dalam dua tahap.

"Sudah menjadi kewajiban terminal perhubungan untuk bangun terminal penumpang tipe A seperti ini," ujar Menhub dalam peletakan batu pertama Terminal Penumpang Anak Air, di Padang, Jumat (9/2/2018).

Dia menjelaskan, pembangunan terminal tersebut akan dilakukan di atas tanah hibah Pemerintah Kota Padang seluas 2,7 hektar. Pembangunan tahap pertama akan dilakukan pada 2018, sedangkan tahap kedua pada 2019.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi menambahkan pembangunan tahap pertama memakan dana Rp 7,5 miliar. Sedangkan tahap dua Rp 64,5 miliar. "Jadi totalnya untuk dua tahap sekitar Rp 72 miliar," ujarnya.

Luas keseluruhan tanah yang dihibahkan oleh Pemkot Padang adalah 4,5 hektar. Namun hanya 2,7 hektar yang dipakai untuk terminal, sementara itu sisanya dipakai untuk pembangunan area komersil serta balai pengujian kendaraan bermotor.

Saat sudah beroperasi, Terminal Anak Air dapat menampung 17 trayek bus AKAP, 59 trayek AKDP, serta 1 lintasan BRT. Selain itu bisa juga menampung 1.752 orang penumpang per hari, 67 bus, 15 angkot, 147 mobil pribadi dan 150 motor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com