Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi Janjikan Asuransi Bagi Nelayan yang Beralih dari Cantrang

Kompas.com - 14/02/2018, 15:37 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjanjikan untuk membantu mengurus asuransi kapal dan seluruh anak buah kapal (ABK) bagi nelayan yang sepakat beralih dari cantrang ke alat tangkap ikan yang ramah lingkungan.

Asuransi yang akan diberikan merupakan hasil sinergi dengan BUMN yang melibatkan PT Asuransi Jasa Indonesia atau Jasindo.

"Jadi kalau kecelakaan, perbankan juga dapat ganti dari asuransi. Pemilik kapal tidak kehilangan kapalnya karena diasuransikan, dijaminkan. Kami akan dampingi," kata Susi dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Rabu (14/2/2018).

Selain asuransi, Susi juga memastikan pihaknya membantu pendampingan restrukturisasi kredit apabila nelayan mengalami kredit macet dalam satu sampai dua tahun.

Baca juga: Hingga 9 Februari 2018, 229 Kapal Cantrang di Tegal Sanggup Ganti Alat Tangkap

Untuk menerapkan pendampingan ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerja sama dengan sejumlah bank, yaitu BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN, dan Bank Jateng.

Ajakan Susi dan jajarannya agar nelayan beralih dari penggunaan cantrang sudah berlangsung sejak lama. Dari perkembangan terakhir, Susi memberi keleluasaan waktu nelayan untuk mempersiapkan diri beralih dari cantrang, dengan catatan mereka masih bisa melaut dan tidak boleh menambah kapal cantrang.

Kompas TV Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan banyak nelayan yang tidak berterus terang terkait ukuran kapalnya agar bisa menggunakan cantrang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com