Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penataan 2,1 GHz Selesai, Indosat Janjikan Sinyal Lebih Stabil

Kompas.com - 18/02/2018, 12:30 WIB
Yoga Hastyadi Widiartanto,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Indosat Ooredoo telah berhasil menyelesaikan penataan frekuensi 2,1 GHz dan menjanjikan pelanggan bisa merasakan sinyal yang lebih stabil.

Adapun penataan yang dimaksud terkait dengan adanya tambahan satu blok frekuensi sebesar 5 MHz, yang dimenangkan oleh Indosat dan Hutchison Tri Indonesia pada lelang tahun lalu.

Dengan selesai penataan itu, maka Indosat kini menempati blok frekuensi 10,11, dan 12, dengan total lebar spektrum 15 MHz di frekuensi 2,1 GHz.

Head of Corporate Communication Indosat Deva Rachman mengatakan, efek dari selesainya penataan dan blok frekuensi tambahan ini bagi pelanggan antara lain berupa stabilitas sinyal yang dirasakan.

"Ini lebih ke infrastruktur dimana dengan frekuensi yang kita miliki saat ini, kita bisa mengoptimalkan layanan tanpa perlu membangun BTS namun mengoptimalkan frekuensi yang ada," ujarnya kepada Kompas.com, Sabtu (17/2/2018).

Baca juga : Jadi CEO Indosat, Joy Tidak Akan Main New Business

"Untuk masyarakat yang dirasakan stabilitas layanan network, dan pastinya user experience yang lebih baik," imbuhnya.

Sebelumnya, penataan frekuensi 2,1 GHz telah dilakukan mulai 21 Novemver 2017 lalu. Indosat menyelesaikannya seluruh penataan bagiannya pada 12 Februari 2018.

Sedangkan keseluruhan operator ditarget bisa menyelesaikan penataan pada April 2018 mendatang.

Setelah seluruh penataan selesai, maka frekuensi 2,1 GHz akan terbagi rata antara empat operator.

Baca juga : Laba Bersih Indosat Naik 83,2 Persen di Semester I 2017

 

Rinciannya adalah Hutchison Tri Indonesia menempati Blok 1,2 dan 3; Telkomsel menempati Blok 4,5, dan 6; XL Axiata menempati Blok 7,8 dan 9; serta Indosat di Blok 10,11, dan 12.

Masing-masing Blok tersebut memiliki lebar pita 5 MHz, sehingga setiap operator sama-sama memiliki total 15 Mhz.

Kompas TV Indosat Beli Satelit dari Tiongkok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com