Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rini Ungkap Alasan Direktorat Gas di Pertamina Ditiadakan

Kompas.com - 21/02/2018, 22:23 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menyebut reorganisasi jajaran direksi PT Pertamina (Persero) yang meniadakan Direktorat Gas dilakukan dalam rangka menyiapkan untuk holding BUMN minyak bumi dan gas (migas).

Reorganisasi Pertamina diumumkan pada Selasa (13/2/2018) lalu. Selain meniadakan Direktorat Gas, juga dibentuk Direktorat Pemasaran Ritel, Direktorat Pemasaran Korporat, serta Direktorat Logistik, Supply Chain, dan Infrastruktur.

"Pada dasarnya, memang struktur organisasi ini dihubungkan dengan program holding migas. Pertamina itu aktivitasnya sudah menyeluruh, sudah punya minyak dan gas," kata Rini saat ditemui di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2018).

Rini menjelaskan, di dalam tubuh Pertamina sendiri ada yang namanya Pertamina Gas atau Pertagas. Sementara secara prinsip, Pertagas dengan Perusahaan Gas Negara (PGN) memiliki kegiatan dan bidang usaha yang sama persis.

Baca juga: Sering Terjadi Kelangkaan BBM dan Epiji jadi Penyebab Reorganisasi Pertamina

Sehingga, Direktorat Gas di Pertamina dihilangkan untuk kemudian mempersiapkan PGN masuk di bawah Pertamina, dan akan dikelola bersama-sama dengan Pertagas. Adapun mekanisme pembagian tugas dan kerja antara Pertagas dan PGN belum dijelaskan secara detail oleh Rini.

"Jadi, Pertamina memiliki PGN dulu, lalu bisnisnya dijalankan bersama-sama," tutur Rini.

Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Perusahaan Gas Negara Tbk pada 25 Januari 2018 lalu, disepakati rencana perubahan anggaran dasar perusahaan dalam rangka persiapan menuju holding migas. Persetujuan itu belum termasuk dengan pengalihan saham seri B milik pemerintah di PGN, karena baru bisa dilakukan setelah Presiden Joko Widodo teken Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) holding BUMN migas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com