Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Grab Akuisisi Uber, Ini Dampaknya bagi Penumpang dan Mitra Pengemudi

Kompas.com - 27/03/2018, 12:06 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari Senin (26/3/2018) kemarin, perusahaan teknologi penyedia jasa transportasi daring Grab resmi mengakuisisi Uber. Uber sepakat menjual bisnisnya di kawasan Asia Tenggara kepada Grab dalam rangka pembenahan bisnis mereka sekaligus persiapan sebelum melantai di bursa, tahun depan.

Lantas, apa dampak kesepakatan bisnis ini bagi penumpang serta mitra pengemudi di kedua platform tersebut? Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata menjelaskan, bagi penumpang yang biasa memakai aplikasi Uber, disarankan mulai mengunduh aplikasi Grab di ponselnya karena awal bulan depan Uber sudah tidak aktif lagi.

Mengenai tata cara pemesanan dan fitur bagi penumpang, disebut Ridzki tidak ada perubahan. Bagi pengguna baru yang beralih dari Uber, dapat memanfaatkan fitur GrabPay sebagai metode transaksi nontunai yang ditawarkan oleh Grab.

"Untuk tarif, tidak ada perubahan. Bagi layanan dengan tarif tetap, seperti GrabCar dan GrabBike, akan dihitung berdasarkan jarak dengan biaya surcharge yang berlaku berdasarkan permintaan perjalanan dan ketersediaan armada pada waktu tertentu, kondisi lalu lintas, dan estimasi waktu perjalanan," kata Ridzki, Selasa (27/3/2018).

Baca juga: Jual Bisnisnya di Asia Tenggara, Uber Kirim Pemberitahuan ke Pengguna

Sedangkan di luar dua layanan itu, seperti GrabTaxi, perhitungan tarif mengikuti argo yang dipasang oleh perusahaan taksi. Semua data milik pengguna di aplikasi Uber juga akan ditransfer ke aplikasi Grab, kecuali data tentang informasi pembayaran.

Sedangkan bagi mitra pengemudi, Grab menawarkan pendaftaran ulang dalam rangka migrasi dari Uber. Grab memberikan waktu hingga 8 April 2018 untuk masa transisi ini.

Sebelum tanggal tersebut, aplikasi Uber masih aktif dan bisa digunakan seperti biasanya oleh mitra pengemudi dan penumpang.

Bagi mitra pengemudi Uber, dalam waktu dekat akan diberi informasi lengkap mengenai transfer atau tata cara bergabung ke Grab. Namun, untuk pengemudi Uber yang sudah memiliki akun Grab, cukup melanjutkannya saja dengan akun tersebut.

"Uber juga akan membayarkan setiap tarif insentif terkait perjalanan yang telah diambil dan diselesaikan dengan aplikasi Uber Partner. Mitra pengemudi dapat menghubungi layanan Uber support pada bagian 'Help' di aplikasi Uber atau melalui help.uber.com," tutur Ridzki.

Ridzki turut memastikan, mitra pengemudi Grab tidak akan terganggu dengan bertambahnya pengemudi dari Uber. Semua mitra pengemudi tetap bisa menerima banyak pesanan dan akan ada lebih banyak pekerjaan karena pangsa pasar Uber yang beralih ke Grab.

Sejumlah negara di Asia Tenggara yang aset dan operasional Uber akan segera dialihkan ke Grab adalah Kamboja, Indonesia, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand dan Vietnam. Sebagai bagian dari akusisi, Uber akan memiliki 27,5 persen saham di Grab dan Dara Khosrowshahi selaku CEO Uber akan bergabung dengan dewan direksi Grab.

Kompas TV Grab mengakui baru saja mendapat suntikan modal dari dua investor besar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke Jastiper

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke Jastiper

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Whats New
Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi 'Trading'

Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi "Trading"

Earn Smart
Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Whats New
Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Whats New
Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com