Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub: Dwelling Time Tak Berbanding Lurus dengan Total Biaya Logistik

Kompas.com - 03/04/2018, 16:36 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebutkan kalau dwelling time atau waktu tunggu peti kemas di pelabuhan tidak berbanding lurus dengan total biaya logistik yang dikeluarkan.

"Fakta di pelabuhan, dwelling time ini tidak berbanding lurus dengan total biaya logistik yang dikeluarkan. Saya diminta untuk mendiskusikan ini agar biaya murah bisa dicapai," ucap Budi Karya dalam acara Forum Logistik bertajuk "Dwelling Time: Meningkatkan atau Menurunkan Biaya Logistik?" di Hotel Le Meridien Jakarta, Selasa (3/4/2018).

Dia menambahkan, total biaya logistik meliputi biaya terminal di pelabuhan dan biaya di luar terminal. Sedangkan dwelling time hanya mencakup biaya yang dikeluarkan di terminal peti kemas.

Meski begitu, mantan Direktur Utama Angkasa Pura II itu menegaskan dwelling time tetap pada waktu tiga hari, tidak boleh lebih.

Baca juga : Penasaran Dwelling Time di Atas 3 Hari, Menhub akan Datangi Tanjung Priok

Dwelling time selama tiga hari itu juga merupakan keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Budi Karya menilai, dwelling time selama tiga hari mampu berpengaruh besar dalam produktivitas pelabuhan.

"Waktu tiga hari ini dibutuhkan buat jadi ukuran agar semuanya commited sebab, kalau kami lepas tidak ada standar waktu akan ada yang berleha-leha lagi," imbuh Budi Karya.

Namun, Budi Karya juga menyebutkan kalau dwelling time ini bukan menjadi satu-satunya hal yang bisa digunakan untuk efisiensi di pelabuhan.

Beberapa pelabuhan di luar negeri seperti Laem Chabang memiliki dwelling time 5 hingga 15 hari. Namun, pihak pelabuhan setempat tidak memonitor dwelling time sebagai tolok ukur kinerja di pelabuhan.

Baca juga : Dwelling Time Pelabuhan Tanjung Priok Masih 3,9 Hari

Sampai saat ini, beberapa pelabuhan di Indonesia seperti Tanjung Priok, Tanjung Emas, Tanjung Perak, dan Belawan masih memiliki dwelling time di atas tiga hari.

Hanya pelabuhan Makassar yang memiliki dwelling time relatif sebentar yakni hanya 0,9 hari.

Bahkan, berdasarkan data INSW, rata-rata dwelling time di pelabuhan-pelabuhan Indonesia per Maret 2018 selama 3,45 hari atau masih jauh dari keinginan Jokowi dan Budi Karya.

Kompas TV Pemerintah memastikan waktu bongkar muat alias dwelling time di pelabuhan tidak akan kembali molor di atas 3 hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com