Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Rini Angkat Topi ke Direksi Nindya Karya

Kompas.com - 14/04/2018, 17:17 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno tak mau ambil pusing soal status tersangka korupsi yang disematkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap PT Nindya Karya (Persero) Tbk.

Keputusan KPK tersebut dikatakan Rini akibat perbuatan direksi pada masa lampau. Penetapan itu juga tak akan berdampak pada direksi Nindya Karya yang sekarang.

"Ini kan manajemen 2006 ya, bukan yang sekarang dan dana yang dibekukan KPK itu sejak 2012. Jadi enggak ada impact ke direksi yang sekarang," ucap Rini saat menghadiri HUT ke-20 Kementerian BUMN, di Taman Budaya Sentul, Bogor, Sabtu (14/4/2018).

Rini justru mengapresiasi kinerja direksi dan manajemen Nindya Karya saat ini karena telah memperbaiki kondisi Nindya Karya secara keseluruhan.

Baca juga: Nindya Karya Jadi Tersangka Korupsi, Ini Penjelasan Dirut

"Yang sekarang ini untuk direksinya saya angkat topi karena dulu ambil alih Nindya Karya itu minus enggak karuan, merah, minus sampai Rp 500 miliar dan sekarang positif sampai Rp 1,5 triliun," ucap Rini.

Meski demikian, Rini tetap meminta kepada direksi Nindya Karya untuk mengikuti aturan hukum yang berlaku agar tujuan menjadi perusahaan BUMN yang lebih baik dan trasnparan bisa terwujud.

KPK menetapkan Nindya Karya sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi proyek pembangunan dermaga Sabang menggunakan anggaran tahun 2006-2011. Nindya Karya dijerat bersama dengan PT Tuah Sejati.

Kedua perusahaan tersebut dianggap merugikan keuangan negara hingga Rp 313 miliar dalam pembangunan dermaga Sabang dengan nilai proyek mencapai Rp 793 miliar.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com