Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menteri Rini Angkat Topi ke Direksi Nindya Karya

Keputusan KPK tersebut dikatakan Rini akibat perbuatan direksi pada masa lampau. Penetapan itu juga tak akan berdampak pada direksi Nindya Karya yang sekarang.

"Ini kan manajemen 2006 ya, bukan yang sekarang dan dana yang dibekukan KPK itu sejak 2012. Jadi enggak ada impact ke direksi yang sekarang," ucap Rini saat menghadiri HUT ke-20 Kementerian BUMN, di Taman Budaya Sentul, Bogor, Sabtu (14/4/2018).

Rini justru mengapresiasi kinerja direksi dan manajemen Nindya Karya saat ini karena telah memperbaiki kondisi Nindya Karya secara keseluruhan.

"Yang sekarang ini untuk direksinya saya angkat topi karena dulu ambil alih Nindya Karya itu minus enggak karuan, merah, minus sampai Rp 500 miliar dan sekarang positif sampai Rp 1,5 triliun," ucap Rini.

Meski demikian, Rini tetap meminta kepada direksi Nindya Karya untuk mengikuti aturan hukum yang berlaku agar tujuan menjadi perusahaan BUMN yang lebih baik dan trasnparan bisa terwujud.

KPK menetapkan Nindya Karya sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi proyek pembangunan dermaga Sabang menggunakan anggaran tahun 2006-2011. Nindya Karya dijerat bersama dengan PT Tuah Sejati.

Kedua perusahaan tersebut dianggap merugikan keuangan negara hingga Rp 313 miliar dalam pembangunan dermaga Sabang dengan nilai proyek mencapai Rp 793 miliar.


https://ekonomi.kompas.com/read/2018/04/14/171700326/menteri-rini-angkat-topi-ke-direksi-nindya-karya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke