Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kata Kemenpan RB soal Tambah Hari Libur Lebaran

Kompas.com - 19/04/2018, 10:37 WIB
Yoga Hastyadi Widiartanto,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengatakan bahwa penambahan jatah libur pada Idul Fitri 2018 diharapkan bisa mengurai kemacetan mudik dan memberi manfat lebih pada Aparatur Sipil Negara (ASN) serta masyarakat di desa.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB, Herman Suryatman menyebutkan, tambahan libur tersebut dalam bentuk cuti bersama dan telah disepakati tiga menteri, yakni Menpan RB Asman Abnur, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, serta Menteri Agama Lukman Hakim.

"Dari sisi perhubungan dan lalu lintas, (libur tambahan) untuk mengurai kemacetan sebelum maupun sesudah lebaran. Dari sisi ASN untuk memberi kesempatan beribadah serta kumpul bersama keluarga merayakan hari raya," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (19/4/2018).

"Dari sisi ekonomi, untuk menggerakkan roda perekonomian di daerah dan pedesaan sebagai dampak dari tradisi mudik," sebutnya.

Baca juga: Pemerintah Tambah Tiga Hari Cuti Bersama Idul Fitri 1439 H

Sebelumnya, tiga menteri telah menandatangani surat keputusan bersama terkait tambahan libur Idul Fitri 2018. Penandatanganan surat tersebut disaksikan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Adapun surat keputusan tersebut mengubah surat keputusan terdahulu yang ditetapkan pada 22 September 2017. Pada surat terdahulu libur cuti bersama ditetapkan sebanyak 4 hari, yakni tanggal 13,14, 18, dan 19 Juni 2018.

Sedangkan pada surat keputusan terbaru yang ditandatangani tiga menteri, libur cuti bersama pada Idul Fitri 2018 ditetapkan menjadi 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Cek Nomor Rekening BSI dengan Mudah

Cara Cek Nomor Rekening BSI dengan Mudah

Spend Smart
Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Spend Smart
Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan 'Tax Holiday'

Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan "Tax Holiday"

Whats New
Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Whats New
Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Whats New
Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Spend Smart
Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Whats New
Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Whats New
Perluasan Sektor Kredit, 'Jamu Manis' Terbaru dari BI untuk Perbankan

Perluasan Sektor Kredit, "Jamu Manis" Terbaru dari BI untuk Perbankan

Whats New
Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Whats New
Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Whats New
Soal Boks Mainan Megatron 'Influencer' Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Soal Boks Mainan Megatron "Influencer" Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Whats New
Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com