Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS EKONOMI

PGN Jamin Pasokan Gas di Cakung Tetap Aman

Kompas.com - 24/04/2018, 10:21 WIB
Kurniasih Budi

Penulis


KOMPAS.com - PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGN) bergerak cepat mengatasi gangguan pasokan gas ke pelanggan di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

Kemarin, terjadi insiden kebocoran pipa gas yang terletak di Jalan Raya Bekasi Cakung Timur, Jakarta Timur.

Tribunnews.com pada Senin (23/4/2018) melansir, pipa gas PGN mengalami kebocoran akibat proyek kontruksi Jalan Tol Cakung KM 23 di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur.

Kebocoran gas tersebut terjadi ketika petugas tengah mengerjakan proyek jalan tol yang saat ini dalam tahap pengerjaan.

Akibat kebocoran tersebut disekitar lokasi tercium bau gas yang cukup menyengat.

(Baca: Pipa Gas Bocor di Cawang Akibat Terkena Bor Proyek LRT)

Saat ini, PGN menghentikan pasokan gas sementara kepada pelanggan gas bumi PGN yang terkena dampak kebocoran tersebut.

“Penghentian aliran gas tersebut terpaksa dilakukan lantaran terjadi kebocoran pipa gas diduga akibat kegiatan pemancangan proyek 6 Ruas Jalan Tol di Jalan Raya Bekasi Cakung Timur, “ kata Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama, melalui siaran tertulis.

Pembangunan jaringan gas bumi PGN untuk memperluas jangkauan distribusi ke seluruh wilayah Indonesia Pembangunan jaringan gas bumi PGN untuk memperluas jangkauan distribusi ke seluruh wilayah Indonesia

Sekitar pukul 15.00 WIB, Tim Penanggulangan Gangguan PGN (TPG) mendapatkan informasi bahwa telah terjadi kebocoran tersebut.

TPG tiba di lokasi kebocoran 30 menit kemudian. Mereka langsung menutup lokasi kebocoran dengan memasang barikade.

(Baca: Bocornya Pipa PGN Akibat Proyek LRT dan Buruknya Jaringan Utilitas di DKI)

"Tim TPG langsung melakukan pengamanan lokasi dan kondisi terkini tim telah menutup penyaluran gas untuk sementara," ujarnya.

Rachmat memastikan tidak ada korban jiwa atas kejadian tersebut.

Saat ini, TPG melakukan sejumlah antisipasi perbaikan jalur pipa gas yang terdampak agar dapat menyalurkan gas kembali ke pelanggan.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Whats New
Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com