JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti membantah anggapan yang menyatakan bahwa dana Anggaran pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membuat Keramba Jaring Apung (KJA) Offshore di Pangandaran digunakan untuk membantu perekonomian Norwegia.
Bantahan itu disampaikan Susi tak terlepas dari adanya isu tentang hal tersebut yang beredar lewat pesan berantai melalui WhatsApp. Pesan itu beredar setelah Susi dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menebar benih pertama di KJA Offshore Pangandaran, Jawa Barat, Selasa lalu.
"Soal KJA ini tolong Dirjen Budidaya Perikanan jelaskan agar tidak ada isu-isu yang misslead, daripada membohongi. Katanya kita memakai anggaran negara untuk membantu ekonomi Norwegia. Apa yang beredar di WA itu tidak benar dan itu fitnah luar biasa jahat kepada pemerintah," jelas Susi di Gedung Mina Bahari IV, Jakarta, Jumat (27/4/2018).
Baca juga : Genjot Produksi Kakap Putih, KKP Siapkan KJA Offshore
Dirjen Budidaya Perikanan KKP Slamet Subjakto pun menjelaskan kaitan antara KJA Offshore yang dibuat pemerintah dengan Norwegia.
Pemerintah dalam hal ini KKP hanya sebatas menggunakan teknologi Norwegia dalam pembuatan KJA Offshore tersebut dan tidak ada sepeser pun APBN yang diberikan untuk Norwegia.
"Di dunia, Norwegia adalah the best untuk teknologi salmon nya. Kita belajar ke Norwegia. KJA Offshore pun banyak yang mengadopsi standar Norwegia," sambung Slamet.
Slamet menambahkan, pembuatan KJA Offshore itu juga dilakukan murni sesuai dengan visi Presiden Jokowi yang ingin membuat nelayan tak hanya mampu menangkap ikan, melainkan juga membudidayakan ikan dengan level kapasitas industri.
Baca juga : Keramba Jaring Apung Buatan Bandung Barat Tembus Pasar Dunia
Setidaknya ada tiga lokasi yang disasar KKP untuk membuat KJA Offshore tersebut, yakni Pangandaran, Karimunjawa, dan Sabang. Adapun yang menjadi target budidaya melalui KJA Offshore itu adalah ikan kakap putih.
Sementara itu, total APBN yang digelontorkan untuk membeli tiga unit KJA Offshore guna diletakkan di Karimunjawa, Pangandaran, dan Sabang adalah sebesar Rp 131,451 miliar.