Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Besaran Gaji untuk Karyawan Bank dan Asuransi di Indonesia 2018

Kompas.com - 02/05/2018, 05:49 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Sektor keuangan menjadi incaran bagi pencari kerja karena industri ini menawarkan gaji tinggi.

Sektor keuangan meliputi asuransi dan perbankan, termasuk di dalamnya bagian teknologi informasi (IT) serta akuntan.

Terkait dengan sektor ini, perusahaan konsultan Persol Indonesia bersama Kelly Service mengeluarkan panduan penetapan gaji di Indonesia tahun 2018. 

Dalam laporan ini, Persol Indonesia dan Kelly Service membagi sektor pekerjaan untuk panduan gajinya. Sektor yang dimaksud adalah di bidang ilmu sains, teknik, teknologi, perbankan dan keuangan, serta barang dan layanan konsumen.

Laporan ini dikeluarkan berdasarkan data yang dihimpun pihak Persol Indonesia dan Kelly Service dengan menggabungkan pengetahuan pasar dari para profesional yang ahli dalam bidang rekrutmen di jaringan Persol dan Kelly. 

Berikut panduan gaji bidang perbankan dan keuangan dengan menyertakan posisi pekerjaan yang banyak diminati, kualifikasi minimum, masa pengalaman kerja, serta rentang gaji per bulan, dari batas minimum hingga maksimum:

Asuransi

1. Chief Information Security Officer (pendidikan S1, masa kerja di atas 10 tahun, rentang gaji Rp 60 juta-Rp 80 juta).

2. Telemarketing Supervisor (pendidikan S1, masa kerja 3 tahun, rentang gaji Rp 4,5 juta-Rp 6 juta).

3. Professional Insurance Advisor (pendidikan S1, masa kerja 1 tahun, rentang gaji Rp 4,5 juta-Rp 5 juta).

4. Quality Assurance Officer (pendidikan D3/S1, masa kerja 1 tahun, rentang gaji Rp 4 juta-Rp 5 juta).

Perbankan:

- Penyaluran kredit

1. Vice President (pendidikan S1, masa kerja di atas 10 tahun, rentang gaji Rp 60 juta-Rp 100 juta).

2. Associate Vice President (pendidikan S1, masa kerja 4-7 tahun, rentang gaji Rp 25 juta-Rp 35 juta).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com