Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Kejahatan di Taksi Online, Kemenhub Siapkan Standar Pelayanan Minimum

Kompas.com - 03/05/2018, 16:43 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Palupi Annisa Auliani

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com
—Kementerian Perhubungan akan membuat standar pelayanan minimum untuk taksi online. Peraturan ini dibuat menyusul sejumlah aksi kejahatan yang terjadi di taksi online.

"Untuk penyempurnaan saya akan membuat standar pelayanan minimal," ujar Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setyadi, di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (3/5/2018).

Budi menambahkan, dalam peraturan itu nantinya akan diatur spesifikasi yang harus dipatuhi para pengelola dan pengemudi taksi online. Salah satu yang akan diatur adalah tingkat kegelapan kaca film di taksi online.

"(Juga) panic button, itu akan kita buat semua sehingga aspek keselamatan akan benar-benar terjamin bagi penumpang, pengemudi, dan kendaraanya," kata Budi.

Baca juga: Komnas Perempuan Minta Operator Taksi Online Tingkatkan Pengawasan ke Driver

Tak hanya itu, lanjut Budi, nantinya juga harus ada seleksi lebih ketat terhadap para pengemudi taksi online.

"Termasuk itu juga ada screening saat penerimaan, kalau bisa dari pihak (pembuat dan pengelola) aplikasi tidak akan menerima semua orang, yang diterima harus persyaratan tertentu lah," ucap dia.

Menurut Budi, standar pelayanan minimum itu merupakan turunan dari Peraturan Menteri (PM) yang akan diterbitkan sebagai pengganti PM Nomor 108 Tahun 2017.

Nantinya standar pelayanan minimum taksi online dikeluarkan hanya dengan surat Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

Baca juga: Ini Langkah Menhub untuk Pastikan Keselamatan Penumpang Taksi Online

Belum lama ini seorang penumpang berinisial SS disekap dan dirampok oleh tiga pelaku di dalam taksi online. Hartanya dikuras dan dia dibawa berkeliling selama sekitar 7 jam, sebelum akhirnya dilepaskan pelaku.

Tiga pelaku penyekapan dan perampokan SS adalah LI dan dua rekannya SN dan AP. LI tewas ditembak polisi karena melawan saat hendak ditangkap. Sementara SN dan AP, terkena tembakan di kaki dan sudah ditangkap jajaran Polres Jakarta Barat.

Sejumlah kasus lain juga sempat mewarnai pemberitaan, termasuk kasus yang memakan korban jiwa beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Sepatu Impor Bayar Rp 31 Juta, Bos Bea Cukai: Sudah Selesai, Kita Transparan dan Akuntabel

Kasus Sepatu Impor Bayar Rp 31 Juta, Bos Bea Cukai: Sudah Selesai, Kita Transparan dan Akuntabel

Whats New
Perpanjangan Izin Tambang Vale hingga 2045 Telah Terbit

Perpanjangan Izin Tambang Vale hingga 2045 Telah Terbit

Whats New
IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Hari Ini

IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Hari Ini

Whats New
Harga Daging Ayam di Bawah HET, Mendag: Kalau Segini Terus-terusan Peternak Rugi

Harga Daging Ayam di Bawah HET, Mendag: Kalau Segini Terus-terusan Peternak Rugi

Whats New
Hibah Alat Belajar SLB Ditagih Bea Masuk Ratusan Juta Rupiah, Bea Cukai Sebut Ada Miskomunikasi

Hibah Alat Belajar SLB Ditagih Bea Masuk Ratusan Juta Rupiah, Bea Cukai Sebut Ada Miskomunikasi

Whats New
Wall Street Menghijau, Saham Tesla Melesat 15 Persen

Wall Street Menghijau, Saham Tesla Melesat 15 Persen

Whats New
Hari Buruh 2024, KSPI: Cabut Omnibus Law Cipta Kerja, Hapus 'Outsourcing'

Hari Buruh 2024, KSPI: Cabut Omnibus Law Cipta Kerja, Hapus "Outsourcing"

Whats New
[POPULER MONEY] Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998 | Cara Menjawab 'Apakah Ada Pertanyaan?' Saat Wawancara Kerja

[POPULER MONEY] Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998 | Cara Menjawab "Apakah Ada Pertanyaan?" Saat Wawancara Kerja

Whats New
Petugas KCIC Kembalikan Barang Penumpang Whoosh yang Tertinggal, Berisi Uang Rp 50 Juta

Petugas KCIC Kembalikan Barang Penumpang Whoosh yang Tertinggal, Berisi Uang Rp 50 Juta

Whats New
AdaKami Buka Kemungkinan Kerja Sama dengan Perbankan jadi 'Lender Institusional'

AdaKami Buka Kemungkinan Kerja Sama dengan Perbankan jadi "Lender Institusional"

Whats New
Investasi Apple di Indonesia Capai Rp 1,6 Triliun, Bahlil: Belum Ada Komunikasi ke Kami

Investasi Apple di Indonesia Capai Rp 1,6 Triliun, Bahlil: Belum Ada Komunikasi ke Kami

Whats New
Cara Isi Saldo GoPay lewat Aplikasi DANA

Cara Isi Saldo GoPay lewat Aplikasi DANA

Spend Smart
Cara Cek Nomor Rekening BSI dengan Mudah

Cara Cek Nomor Rekening BSI dengan Mudah

Spend Smart
Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Spend Smart
Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan 'Tax Holiday'

Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan "Tax Holiday"

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com