Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sasar Millenial, Pemerintah Jual Surat Utang Ritel Secara Online

Kompas.com - 11/05/2018, 12:48 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan secara resmi akan mulai menawarkan penjualan surat utang dalam bentuk Saving Bonds Retail (SBR003) pada 14 Mei 2018 mendatang.

Penjualan SBR003 akan dilakukan secara online untuk memberikan kemudahan akses investasi kepada generasi milenial.

"Selama ini pembeli SBN (Surat berharga Negara) retail kebanyakan usia di atas 40 tahun, kita ingin memperluas basis bisnis untuk mempermudah akses investor domestik utamanya mereka yang berusia di bawah 40 tahun. Sebelumnya bond dianggap instrumen high profile, kita ingin mempermudah dengan online," ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman kepada awak media di Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan, Jumat (11/5/2018).

Berbeda dengan instrumen SBN lain seperti Obligasi Retail Indonesia (ORI), SBR memiliki kupon mengambang dengan kupon minimal (floating with floor). Selain itu, SBR merupakan instrumen investasi yang tidak dapat diperdagangkan.

Namun, terdapat fasilitas early redemption alias pencairan sebagian pokok sebelum jatuh tempo.

Masa penawaran SBR003 ini akan dilakukan pada 14 Mei 2018 hingga 25 Mei 2018 mendatang dengan tingkat kupon yang ditawarkan oleh sebesar 6,8 persen dan waktu jatuh tempo pada 20 Mei 2020.

Kupon 6,8 persen ini berlaku untuk tiga bulan pertama per 31 Mei sampai 20 Agustus mendatang.

"Angka tersebut berasal dari suku bunga acuan BI yang berlaku saat ini senilai 4,25 persen ditambah spread tetap sebesar 250 bps (basis poin) atau 2,5 persen," jelas Luky.

Dia menambahkan, jika dua tahun lalu pemerintah berhasil menjual SBR002 hingga nominal Rp 3,8 triliun, SBR003 ditargetkan dapat melakukan penjualan hingga Rp 1triliun di masa awal dan akan ditingkatkan hingga Rp 5 triliun.

Pemerintah bekerja sama dengan sembilan mitra distribusi yang terdiri atas 5 bank umum (Mandiri, BCA, BNI, Permata Bank, dan BRI), perusahaan efek Trimegah Securities, perusahaan efek khusus (Bareksa dan Star Mercato Capitale), dan perusahaan fin-tech Investree.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com