Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS EKONOMI

Sistem Ini Mampu Tangkal Serangan "Cyber" di Dunia Penerbangan

Kompas.com - 17/05/2018, 04:05 WIB
Kurniasih Budi

Penulis

KOMPAS.com- Dirjen Perhubungan Udara, Agus Santoso, mengatakan pemerintah menggunakan pendekatan aviation cyber security untuk menangkal cyber attack di penerbangan nasional.

“Pendekatan ini untuk memahami ancaman siber dan kerentanan di sektor penerbangan,” kata Agus saat Focus Group Discussion (FGD) bertema “Membangun Sinergitas Sektor Infrastruktur Informasi Kritikal Nasional Guna Mewujudkan Ketahanan Siber Nasional” yang diselenggarakan Badan Siber dan Sandi Negara pada Senin (14/ 5/2018).

Aviation cyber security juga bertujuan mengurangi resiko dan mengambil tindakan yang tepat untuk melindungi aset-aset utama serta menanggapi insiden siber dengan efektif.

“Kami juga mempromosikan perubahan budaya, meningkatkan kesadaran dan meningkatkan kemampuan di bidang siber. Selain itu kami juga bekerjasama dengan instansi lain terkait siber ini,” ujarnya.

(Baca: Pascateror Surabaya, Pengamanan Aktivitas Penerbangan Diperketat)

Teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dengan menggunakan internet (siber) pada saat ini sudah merupakan suatu keharusan digunakan sehari-hari di berbagai bidang, termasuk penerbangan.

Segala hal terkait penerbangan seperti bisnis penerbangan, operasional, ground service, Communication Navigation & Surveillance (CNS), infrastruktur bandara, manajemen lalu lintas udara (Air Traffic Management/ATM), hingga rantai pasokan (supply chain) sekarang sudah menggunakan sistem cyber.

Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi bertujuan meningkatkan konektivitas.

Dengan demikian, pemanfaatan teknologi ini menghasilkan banyak manfaat. Di antaranya adalah peningkatan keamanan, peningkatan efisiensi, dan mengurangi biaya.

(Baca: Berbagai Softaware untuk Industri Penerbangan Dipamerkan)

Dengan konektivitas yang besar, sistem itu berpeluang untuk dieksploitasi atau yang biasa disebut cyber attack.

Misalkan, cyber attack bisa terjadi pada sistem reservasi tiket maskapai dan sistem TIK bandara yang sangat  merugikan bahkan bisa membahayakan.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Agus Santoso saat memaparkan perkembangan penerbangan Indonesia di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (23/3/2018). Dari hasil audit Dewan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) pada 2017 lalu performa navigasi Indonesia mendapat nilai sangat baik mencapai 86 persen, berada di atas ratarata global yakni 60,7 persen.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Agus Santoso saat memaparkan perkembangan penerbangan Indonesia di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (23/3/2018). Dari hasil audit Dewan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) pada 2017 lalu performa navigasi Indonesia mendapat nilai sangat baik mencapai 86 persen, berada di atas ratarata global yakni 60,7 persen.

Untuk itulah, diperlukan cyber security dalam penerbangan sehingga cyber attack bisa ditangkal sedini mungkin dan bisa diperbaiki dengan cepat.

Aturan keamanan penerbangan

Aturan keamanan penerbangan global telah diturunkan dalam aturan nasional. Menurut dia, aturan globalnya mengacu pada annex 17 dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO).

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com