Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negara Rugi Rp 1,8 Triliun dari Kasus Pembobolan Bank Mandiri oleh PT TAB

Kompas.com - 21/05/2018, 12:49 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendapati total kerugian negara dari kasus pembobolan Bank Mandiri oleh PT Tirta Amarta Bottling Company (TAB) sebesar Rp 1,8 triliun.

Kasus ini bermula pada 2015 lalu, di mana TAB diduga merekayasa persyaratan sebagai debitur Bank Mandiri Commercial Banking Center Bandung I dan turut melibatkan sejumlah karyawan Bank Mandiri.

"Perhitungan kerugian negara dari dokumen yang kami terima itu berkembang dari yang sebelumnya disampaikan sekitar Rp 1,4 triliun sekarang sudah dihitung secara utuh menjadi Rp 1,8 triliun," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisman saat menerima laporan hasil pemeriksaan kerugian negara dari BPK di kantornya, Senin (21/5/2018).

Adi menjelaskan, tambahan Rp 400 miliar dari perhitungan awal kerugian negara sebesar Rp 1,4 triliun merupakan bunganya. Sehingga, hitungan kerugian negara dari BPK sebesar Rp 1,8 triliun adalah pokok utang plus bunganya dari kasus tersebut.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung juga sudah menahan Direktur PT TAB Rony Tedy. Rony berperan mengajukan perpanjangan dan tambahan fasilitas kredit kepada Bank Mandiri dengan salah satu syaratnya menjaminkan sejumlah aset perusahaan serta laporan keuangan perusahaan yang diklaim positif.

Namun belakangan, dana pinjaman yang seharusnya hanya untuk kepentingan kredit investasi dan kredit modal kerja itu digunakan untuk keperluan lain. Selain Rony, Kejagung juga menetapkan lima orang tersangka lain.

"Dalam waktu dekat kami akan lanjutkan ke tahap penuntutan. Akan disampaikan ke pihak penuntutan. Kami jadwalkan dalam minggu ini harus sudah ke tahap penuntutan," tutur Adi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPR Minta OJK Tangani Aduan Layanan Paylater

Anggota DPR Minta OJK Tangani Aduan Layanan Paylater

Whats New
Kenaikan Suku Bunga BI Tidak Serta Merta Menahan Laju Pertumbuhan Ekonomi

Kenaikan Suku Bunga BI Tidak Serta Merta Menahan Laju Pertumbuhan Ekonomi

Whats New
Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com