Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bakal Asuransikan Barang Milik Negara

Kompas.com - 22/05/2018, 18:51 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Palupi Annisa Auliani

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com
—Kementerian Keuangan sedang menyiapkan mekanisme untuk mengasuransikan barang milik negara yang belum diproteksi. Pemerintah juga berencana menata ulang pendanaan risiko bencana.

Langkah pengasuransian ditempuh dalam rangka memetakan risiko terhadap aset yang selama ini masih ditangani masing-masing per unit di kementerian/lembaga.

"Kami akan mulai promote dari sekarang. Kalau aturan untuk barang milik negara sebenarnya sudah dari tahun lalu, tapi kami mesti buat peraturan yang lebih detailnya," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (22/5/2018).

Baca juga: Nilai Barang Milik Negara Capai Rp 2.188 Triliun

Suahasil menjelaskan, aturan turunan yang dimaksud nantinya akan menentukan mulai dari mekanisme hingga jenis asuransi untuk barang milik negara. Anggaran pengasuransian barang milik negara ini juga masuk dalam alokasi belanja negara.

"Kami upayakan mulai tahun depan barang milik negara bisa diasuransikan," tutur Suahasil.

Pendanaan risiko bencana

Selain soal barang milik negara, pemerintah juga berencana membuat skema pendanaan berbasis risiko terhadap bencana.

Baca juga: UGM Luncurkan GOTRO untuk Informasi Pengungsi Korban Bencana

Selama ini, kata Suahasil, perbaikan atas dampak kerusakan dari bencana alam di Indonesia selalu mengandalkan APBD dan APBN, sementara arah kebijakan pemerintah dalam rancangan anggaran selanjutnya memiliki prioritas yang berbeda-beda.

"Indonesia ini kan negara yang rentan terhadap bencana. Pendanaan ini mekanismenya banyak, kita belajar dari dunia internasional, negara lain bagaimana mengaturnya," ujar Suahasil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Spend Smart
Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com