Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS EKONOMI

Jelang Puncak Libur Lebaran, "Overlay Runway" Bandara akan Dihentikan

Kompas.com - 01/06/2018, 21:18 WIB
Kurniasih Budi

Penulis


KOMPAS.com - Ditjen Perhubungan Udara menginstruksikan para pengelola bandara untuk menghentikan sementara pekerjaan perbaikan (overlay) landas pacu (runway) dan pekerjaan lainnya di sisi udara.

Penghentian sementara pekerjaan tersebut dimulai pada H-8 sampai dengan H+10 lebaran atau 8 hingga 25 Juni 2018.

Agar pergerakan pesawat lancar dan terjamin keselamatannya, runway dan sisi udara lainnya dari bandara harus dipersiapkan semaksimal mungkin.

"Pekerjaan-pekerjaan yang menghambat lalu lintas pesawat agar dihentikan sementara dan bisa dilanjutkan kembali setelah peak season lebaran usai,” ujar Dirjen Perhubungan Udara, Agus Santoso, dalam siaran tertulis, Jumat (1/6/2018).

(Baca: Libur Lebaran Lebih Panjang, Garuda Tambah Frekuensi Penerbangan)

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Direktur Bandar Udara Ditjen Perhubungan Udara Nomor 1154/DBU/III/2018 tanggal 29 Maret 2018 terkait Pelaksanaan Pekerjaan Sisi Udara Periode Angkutan Lebaran Tahun 2018.

Surat ditujukan kepada pengelola bandar udara, utamanya 36 bandar udara yang menjadi lokasi inspeksi keselamatan, keamanan, dan pelayanan bandara oleh Ditjen Perhubungan Udara.

Jadwal tambahan dan delay

Pemerintah juga meminta para pengelola bandara mempermudah pemberian slot penerbangan.

Selain itu, pengelola bandara mesti mengantisipasi adanya keterlambatan penerbangan (delay) dengan menyiapkan penambahan jam operasional bandara melalui Notam apabila diperlukan.

“Pada musim libur lebaran setiap tahunnya, selalu terjadi kenaikan jumlah penumpang dan pergerakan pesawat. Tahun 2018 ini saja diperkirakan jumlah penumpangnya naik 10,78 persen sehingga jumlah penerbangan pesawat juga pasti bertambah," katanya.

Suasana pintu keberangkatan di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Senin (14/5/2018) siang pukul 14.33 WIB.KOMPAS.com/MUHAMMAD IRZAL ADIAKURNIA Suasana pintu keberangkatan di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Senin (14/5/2018) siang pukul 14.33 WIB.

Dengan demikian, penumpang tidak perlu khawatir terkait keselamatan penerbangannya. Pekerjaan yang mesti dihentikan sementara adalah jenis pekerjaa yang tidak mengganggu operasional penerbangan.

Sementara, pekerjaan yang memang dibutuhkan untuk operasional dan keselamatan penerbangan harus tetap dilakukan dengan cepat, namun harus tetap sesuai dengan standar.

“Perbaikan yang bisa dihentikan sementara harus dihentikan. Namun demikian, jika ternyata ada kerusakan runway akibat operasional penerbangan pada periode tersebut, pengelola bandara harus secepat mungkin memperbaikinya sesuai dengan standar keselamatan penerbangan,” katanya.

Pengawasan ketat

Halaman:


Terkini Lainnya

Kenaikan BI Rate Tak Beri Dampak Langsung ke Industri Fintech Lending

Kenaikan BI Rate Tak Beri Dampak Langsung ke Industri Fintech Lending

Whats New
Menteri Trenggono Ungkap Ada 5 Perusaahan Vietnam yang Tertarik Investasi Benur

Menteri Trenggono Ungkap Ada 5 Perusaahan Vietnam yang Tertarik Investasi Benur

Whats New
Stagwell Tambahkan Leverate Group ke Program Global Affiliate

Stagwell Tambahkan Leverate Group ke Program Global Affiliate

Whats New
Tertahan Sejak 2022, Bea Cukai Akhirnya Serahkan Alat Belajar SLB ke Pihak Sekolah

Tertahan Sejak 2022, Bea Cukai Akhirnya Serahkan Alat Belajar SLB ke Pihak Sekolah

Whats New
BI Beberkan Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998

BI Beberkan Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998

Whats New
Kemenperin: Indeks Kepercayaan Industri April Melambat Jadi 52,30

Kemenperin: Indeks Kepercayaan Industri April Melambat Jadi 52,30

Whats New
Intip 'Modern'-nya Pasar Tradisional Lebak Budi di Lampung, Usai Tawar Menawar Bayarnya Pakai QRIS

Intip "Modern"-nya Pasar Tradisional Lebak Budi di Lampung, Usai Tawar Menawar Bayarnya Pakai QRIS

Whats New
IHSG Ditutup Menguat 119 Poin, Rupiah Masih Lesu

IHSG Ditutup Menguat 119 Poin, Rupiah Masih Lesu

Whats New
Logam Mulia Bisa Jadi Pelindung Aset, Bagaimana Penjelasannya?

Logam Mulia Bisa Jadi Pelindung Aset, Bagaimana Penjelasannya?

BrandzView
KKP Mulai Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Ini Lokasinya

KKP Mulai Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Ini Lokasinya

Whats New
Namanya 'Diposting' Jadi Menteri BUMN di Medsos, Menteri KKP: Kita Urus Lobster Dulu...

Namanya "Diposting" Jadi Menteri BUMN di Medsos, Menteri KKP: Kita Urus Lobster Dulu...

Whats New
Genjot Dana Murah, Bank Mega Syariah Gelar Program Tabungan Berhadiah

Genjot Dana Murah, Bank Mega Syariah Gelar Program Tabungan Berhadiah

Whats New
Foxconn Tak Kunjung Bangun Pabrik di RI, Bahlil: Masih Nego Terus...

Foxconn Tak Kunjung Bangun Pabrik di RI, Bahlil: Masih Nego Terus...

Whats New
Strategi Bisnis Bank Jatim di Tengah Tren Suku Bunga Tinggi

Strategi Bisnis Bank Jatim di Tengah Tren Suku Bunga Tinggi

Whats New
Sambangi Gudang DHL, Dirjen Bea Cukai: Proses Kepabeanan Tak Bisa Dipisahkan dari Perusahaan Jasa Titipan

Sambangi Gudang DHL, Dirjen Bea Cukai: Proses Kepabeanan Tak Bisa Dipisahkan dari Perusahaan Jasa Titipan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com