Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konsumsi Listrik di Jakarta Turun Hingga 40 Persen Saat Libur Lebaran

Kompas.com - 14/06/2018, 02:30 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Kurniasih Budi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Konsumsi listrik di Jakarta diperkirakan turun hingga 40 persen saat libur Lebaran 2018.

Penurunan tersebut disebabkan sejumlah warga Jakarta mudik dan sebagian besar industri libur.

Direktur Bisnis Regional PLN Jawa Bagian Barat Haryanto WS mengatakan, konsumsi listrik di Jakarta saat kondisi normal mencapai 5.000 megawatt (MW) dan saat libur Lebaran turun menjadi 3.000 MW.

"Seperti biasa karena saat Idul Fitri dilakukan cuti bersama beban (konsumsi listrik) turun 30 sampai 40 persen," ujar Haryanto di lantor PLN Disjaya, Jakarta, Rabu (13/6/2018).

(Baca: Pasokan Listrik Dipastikan Aman Selama Lebaran)

Kendati konsumsi listrik turun, Haryanto memastikan pelayanan PLN akan selalu siap siaga. Dia telah memerintahkan petugas PLN untuk siap melayani selama 24 jam saat libur Lebaran.

Sementara itu, General PLN Distribusi Jakarta Raya M Ikhsan Asaad meyakini konsumsi listrik pelanggannya akan kembali normal begitu selesai libur lebaran.

"Biasanya tumbuh lagi. Hari pertama kerja besok juga sudah bisa recovery lagi kok," kata Ikhsan.

Ikhsan menambahkan, saat libur lebaran akan ada 1.616 petugas siaga yang akan disebar di 18 titik di wilayahnya.

Prioritas layanan

Selain itu, pihaknya akan memantau sejumlah tempat prioritas, yakni 324 mesjid yang menjadi tempat shalat Idul Fitri serta pelanggan VVIP di 4 lokasi seperti kediaman Wakil Presiden, rumah dinas Wakil Presiden, Istana Kepresiden, dan kantor Wakil Presiden.

Tak hanya itu, 11 rumah sakit, 6 lokasi transportasi publik, serta 282 pelanggan VIP seperti menteri, anggota DPR, maupun pejabat negara lainnya juga turut di pantau PLN.

Pemantauan dilakukan untuk memastikan tak ada gangguan listrik saat musim libur Lebaran 2018.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com