Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Sambut Baik Rencana BI Relaksasi LTV

Kompas.com - 28/06/2018, 22:43 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana Bank Indonesia untuk merelaksasi aturan loan to value (LTV) Kredit Pemilikan Rumah (KPR) disambut baik oleh kalangan pengusaha properti.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bidang Properti dan Kawasan Ekonomi, Sanny Iskandar mengatakan, kebijakan ini akan memberikan perimbangan agar porsi untuk uang muka pembelian rumah bisa lebih diberikan kemudahan.

"Kami tentu sambut baik supaya seluruh industri sektor riil bisa bergerak. Kalau tidak ya susah. Bukan hanya pengembangnya susah, tetapi masyarakat yang membutuhkan rumah itu sendiri," ujar Sanny di Jakarta, Kamis (28/6/2018).

Namun, Sanny mengaku belum mengetahui berapa besar dampak yang dapat ditimbulkan dari pelonggaran LTV terhadap peningkatan sektor properti.

Baca juga: BI Terus Kaji Penerapan LTV Spasial

"Kemarin memang kami semua sempat dikumpulkan Gubernur BI, tapi ini masih digodok. Kami belum tahu seberapa besar pelonggaran dan sejauh mana impactnya. Dari dunia usaha, terutama pengembang, sangat merespon baik," kata Ketua Umum Himpunan Kawasan Indsutri ini.

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan bakal membahas langkah-langkah guna mendorong kemudahan pembiayaan sektor perumahan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI mendatang.

"Di RDG ke depan, BI siap melakukan langkah preventif, bisa berupa kenaikkan suku bunga dan bisa dalam bentuk relaksasi kebijakan makroprudensial untuk mendorong sektor perumahan," ungkap Perry di Kompleks Gedung BI, Jakarta, Jumat (22/6/2018).

Namun demikian, Perry masih belum mau membeberkan bentuk relaksasi kebijakan makroprudensial tersebut. Dia mengatakan bahwa detilnya akan diberikan setelah RDG selesai.

Perry hanya memastikan akan ada kebijakan baru soal pembiayaan perumahan itu, salah satunya adalah relaksasi skema loan to value (LTV).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com