Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Pelabuhan Resmi Terapkan Sistem Inaportnet dan DO Online

Kompas.com - 29/06/2018, 19:39 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meresmikan penerapan sistem Inaportnet barang dan delivery order (DO) online di empat pelabuhan utama dan satu pelabuhan kelas I.

Pelabuhan yang akan menerapkan sistem tersebut, yakni Pelabuhan Belawan, Pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Tanjung Perak dan Pelabuhan Makassar serta Pelabuhan Kelas I Tanjung Emas, Semarang.

Inaportnet adalah sistem layanan tunggal berbasis internet yang mengintegrasikan sistem informasi kepelabuhanan.

Budi menuturkan, sistem Inaportnet barang dan DO Online membuat para pengguna jasa dapat memantau pergerakan kapal dan kontainer sehingga dapat meningkatkan transparansi pelayanan.

"Kita berhasil melakukan efisiensi waktu dan biaya. Waktu, jumlah orang, biaya itu bisa dipercepat dan yang penting sekali adalah clarity. Jadi kita bisa memastikan barang kita dimana, dan bagimana," ujar Budi di Jakarta, Jumat (29/6/2018).

Baca juga: Ini Komentar Menhub Soal MK Tolak Gugatan Legalitas Ojek Online

Budi meminta agar para pemangku kepentingan jasa pelabuhan dan pelayaran bisa menerapkan sistem ini secara maksimal. Menurut dia, agar sistem ini bisa berjalan dengan baik dibutuhkan komitmen dari pihak-pihak terkait.

"Tanpa komitmen yang kuat dari seluruh pihak, maka aplikasi ini tidak akan bisa menjadi sistem yang menjadi rujukan utama untuk pelayanan kapal dan barang di pelabuhan," ucap dia.

Budi mengaku akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait agar penerapan sistem ini bisa berjalan dengan baik.

"Kita akan koordinasikan dengan pihak-pihak lain. Kita ingin share semua tahapan-tahapan ini kita lakukan dengan sungguh-sungguh. Kita menerima masukan-masukan agar bisa bagi bermanfaat masyarakat," kata Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com