Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLKI: Jangan Ajukan Pinjaman ke Fintech yang Tak Terdaftar di OJK

Kompas.com - 03/07/2018, 12:10 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Kurniasih Budi

Tim Redaksi

JAKARTA,  KOMPAS.com - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengimbau masyarakat agar tak mengajukan pinjaman ke perusahaan financial technology (fintech) yang tak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Himbauan itu disampaikan Tulus sebab YLKI telah banyak menerima pengaduan konsumen yang merasa dirugikan oleh perusahaan fintech tersebut.

"Sejak Januari 2018 hingga sekarang, YLKI telah menerima lebih dari 50 pengaduan kredit online. Kebanyakan dari keluhan yang disampaikan adalah dari mulai dari cara menagih, hingga sistem perhitungan bunga dan denda yang tidak jelas," kata Tulus dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/7/2018).

Adapun bentuk penagihan yang kerap dikeluhkan konsumen adalah dengan memberikan ancaman.

Baca juga: OJK Segera Panggil Manajemen RupiahPlus

 

Selain itu, penagihan juga kerap dilakukan melalui orang yang nomor kontaknya ada di daftar kontak di seluler milik konsumen.

Menurut Tulus, berdasarkan pengamatan YLKI, kebanyakan perusahaan fintech yang diadukan oleh konsumen tidak terdaftar di OJK.

Lantaran tidak memiliki izin maka masyarakat yang mendapatkan pinjaman sama saja melakukan transaksi ilegal dan berisiko.

"Jika pemberi pinjaman online tidak terdaftar di OJK maka ia tidak dinaungi oleh OJK dan aturan terkait pinjam meminjam secara online tersebut," ujar Tulus.

Baca juga: YLKI Sudah Terima Aduan Soal Penagihan Acak Fintech RupiahPlus

Selain tak terdaftar di OJK, perusahaan fintech yang melakukan penagihan dengan cara menghubungi kontak yang tercatat handphone milik konsumen telah melanggar UU ITE pasal 26 tentang penyalahgunaan data pribadi.

Atas dasar itu, YLKI meminta OJK, Kemenkominfo, dan Kepolisian untuk bisa mengantisipasi agar kejadian serupa tak terulang di masa depan.

"Mereka diharapkan juga bertindak tegas pada penyelenggara yang menyalahgunakan data pribadi konsumen. OJK juga seharusnya melakukan edukasi kepada konsumen terkait prinsip kehati-hatian pada data pribadinya," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Utang Pemerintah ke Bulog Capai Rp 16 Triliun, Dirut: Hampir Semua Sudah Dibayarkan

Utang Pemerintah ke Bulog Capai Rp 16 Triliun, Dirut: Hampir Semua Sudah Dibayarkan

Whats New
Kian Susut, Surplus APBN Tinggal Rp 8,1 Triliun

Kian Susut, Surplus APBN Tinggal Rp 8,1 Triliun

Whats New
IHSG Turun 34 Poin, Rupiah Melemah di Awal Sesi

IHSG Turun 34 Poin, Rupiah Melemah di Awal Sesi

Whats New
Harga Emas Dunia Menguat Usai Rilis Data Pertumbuhan Ekonomi AS

Harga Emas Dunia Menguat Usai Rilis Data Pertumbuhan Ekonomi AS

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Whats New
Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Whats New
Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com