Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Izin Usaha Freeport Diperpanjang, Divestasi Ditargetkan Rampung Akhir Juli

Kompas.com - 04/07/2018, 14:23 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk memperpanjang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk PT Freeport Indonesia (PTFI) sampai 31 Juli 2018. Perpanjangan ini merupakan dilakukan karena IUPK sebelumnya sudah habis pada hari ini, Rabu (4/7/2018).

"Perpanjangan IUPK operasi tersebut sekaligus mengubah Keputusan Menteri ESDM Nomor 413 Tahun 2017 dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 1872 Tahun 2018," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot melalui konferensi pers Rabu pagi, seperti dilansir dari antaranews.com.

Bambang menjelaskan, melalui perpanjangan IUPK, PTFI dipastikan bisa beroperasi dan berproduksi sampai batas waktu yang telah ditentukan. Perpanjangan izin usaha tersebut sekaligus sebagai tenggat waktu bagi PT Indonesia Asahan Alumunium atau Inalum (Persero) untuk segera menyelesaikan proses divestasi saham 51 persen.

Dari perkembangan terakhir, proses divestasi PTFI sudah sampai pada perhitungan atau valuasi saham. Inalum sebagai induk holding BUMN pertambangan yang ditugaskan untuk divestasi PTFI memastikan angka valuasi untuk Indonesia cukup baik.

Deputi Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno menyebut, PTFI dengan Rio Tinto sudah sepakat menyatukan perhitungan valuasi divestasi saham sehingga angka yang dipakai adalah sama. Saat ini, Indonesia baru memiliki 9,36 persen saham PTFI dan harus memenuhi target 51 persen dengan membeli participating interest 40 persen milik Rio Tinto untuk kemudian dikonversi jadi saham.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com