Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Perusahaan Swasta Berminat Jadi Pelaksana Uji KIR

Kompas.com - 04/07/2018, 15:17 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Kurniasih Budi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi mengatakan, ada sejumlah perusahaan swasta yang berminat menjadi pelaksana uji berkala kendaraan bermotor atau uji kir.

"Swasta dari Hiba Indo sudah ada, dari Organda sudah mengajukan, dari Sucofindo sudah mengajukan, Aptrindo sudah mengajukan, dari luar sudah ada yang masuk juga dari Tuv Indonesia dan Opus Indonesia," ujar Budi di Kantor Kemenhub, Jakarta, Rabu (4/7/2018).

Budi menambahkan, saat ini pelaksanaan uji kir dilakukan oleh pemerintah daerah. Namun, saat dilakukan akreditasi, dari 160 Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB), hanya 41 yang lolos.

Menurut Budi, jika UPKB yang tak lolos akreditasi tidak mau berbenah diri, pihaknya akan mendorong pihak swasta untuk mengambil alihnya.

Baca juga: Uji Kir Swasta Wajib Standar Pemerintah

"Sudah beberapa bulan yang lalu pak menteri mendorong kepada swasta, kalau Pemda tidak mempunyai itikad memperbaiki uji berkala itu, ya sudah kita dorong swasta saja untuk mengerjakan semuanya," kata Budi.

Budi mengatakan, saat ini Kemenhub tengah merumuskan regulasi bagi pihak swasta yang ingin jadi pelaksana uji kir.

"Saya akan melakukan kajian dari aspek regulasi dari aspek anggarannya. Ini kan ada retribusi yang dilakukan Pemda, nah kalau pihak swasta apa. Jadi saya mendorong, ya sudah bersaing saja antara swasta dan Pemda," ucap dia.

Kementerian Perhubungan menyerahkan Surat Keputusan dan Surat Akreditasi Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) kepada pemerintah daerah yang lolos akreditasi. Dari 160 unit pelaksana, hanya 41 yang lolos akreditasi.

Baca juga: Gandeng ATPM, Pemerintah Tambah Fasilitas Uji Kir Swasta

"Tadi 160 kan ya, itu sudah kita lakukan penilaian. Yang lulus 41, yang lainnya belum lulus," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi di Kantor Kemenhub, Rabu (4/7/2018).

Adapun 40 lokasi uji kir di kabupaten/kota yang mendapatkan sertifikasi di antaranya Kabupaten Gresik dan Kota Surabaya. Sementara provinsi yang mendapat sertifikasi adalah DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com