Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Bakal Gelar Tahlilan untuk Menghormati Korban Kebakaran

Kompas.com - 08/07/2018, 21:51 WIB
Putri Syifa Nurfadilah,
Kurniasih Budi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Insiden kebakaran yang terjadi di Kantor Kementrian Perhubungan meninggalkan belasungkawa yang mendalam.

“Menteri Perhubungan menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban yang telah meninggal. Dari tiga korban meninggal, salah satunya adalah pegawai dari Kementerian Perhubungan yang hari ini sudah dimakamkan dan langsung Bapak Inspektur Jenderal menghadiri semua proses-proses itu,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono saat jumpa pers, Minggu (8/7/2018).

Untuk menghormati korban yang meninggal dunia dalam kebakaran itu, Kementerian Perhubungan akan menggelar tahlilan hingga 7 hari ke depan. 

“Untuk itu, kita juga memberikan penghormatan untuk bisa terus menyelenggarakan malam tahlilan hingga 7 hari,” kata dia.

Baca juga: Usai Kebakaran, Pelayanan di Kementerian Perhubungan Tetap Berjalan

Sementara itu, mengenai korban selamat yang dirawat semuanya sudah dipulangkan. Hal tersebut karena secara medis, korban tidak ada yang perlu dirawat secara intensif di rumah sakit. 

“Tidak ada yang dirawat di rumah sakit, karena memang secara medis dinyatakan mereka bisa kembali menjalani kehidupan secara normal,” ujar Djoko.

Selain itu, segala biaya yang terkait baik korban meninggal maupun korban yang selamat yang dirawat akan ditanggung oleh Kementerian Perhubungan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com