Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu Dorong Perusahaan Digital Penuhi Kewajiban Perpajakan

Kompas.com - 14/07/2018, 19:00 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendorong perusahaan-perusahaan digital dan e-commerce untuk memenuhi kewajiban perpajakannya.

Selain itu, dirinya juga menegaskan, pesatnya perkembangan teknologi digital menjadi tantangan yang harus bisa dihadapi oleh otoritas perpajakan di Indonesia.

Hal tersebut diutarakan Sri Mulyani melalui pidatonya dalam perayaan pertama Hari Pajak di Kantor Pusat Direktorat Jenderal (Dirjen Pajak), Sabtu (14/7/2018).

"Pesatnya perkembangan teknologi sekarang menjadi bahasan di seluruh dunia. Bagaimana  negara-negara memaksakan entitas IT seperti di Google dan Facebook dalam rangka memenuhi kewajiban perpajakannya," ujar Sri Mulyani.

Menurut Sri Mulyani, semakin kompleksnya financial engineering (rekayasa keuangan) yang diterapkan oleh perusahaan-perusahaan multinasional akan memberikan tantangan yang makin rumit bagi intitusi pajak.

"Sepuluh hingga dua puluh tahun yang lalu kita tidak terpikir bahwa perlunya untuk mendesain pajak bagi robot-robot yang sekarang dikembangkan dan dengan mudah menganggantikan tenaga kerja manusia," ujar dia.

Sementara untuk layanan e-commerce, hingga saat ini, Sri Mulyani menurutkan, prosedur untuk mengaplikasikan pajak kepada pelaku UMKM yang tergabung di dalam praktik e-commerce serta on demand service seperti Go-Jek masih menjadi perdebatan. Hal ini menjadi tantangan lain bagi institusi pajak.

"Bagaimana kita menyoalkan jasa pelayanan on demand service seperti Go-Jek dimana mitranya merupakan sebagain besar masyrakat menengah ke bawah. semuaini merupakan tantangan terbaru bagi Dirjen Pajak," ujar dia.

Dirinya berharap, Dirjen Pajak berbenah dan terus menerus melakukan perubahan serta inovasi agar dapat melaksanakan tugas-tugas perpajakan secara efisien.

"Bagaimana kita bisa menumbuhkan perpejakan secara berkedailan dan dapat mendukung ekonomi dan perbaikan sosial," tukas Sri Mulyani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com