Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BCA Segera Terapkan QR Setelah BI Keluarkan Standar

Kompas.com - 16/07/2018, 15:24 WIB
Putri Syifa Nurfadilah,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mengembangkan salah satu teknologi yang akan ada dalam dunia perbankan ke depan yaitu teknologi quick respons (QR) sebagai sarana transaksi.

Mengenai QR ini, Direktur BCA Santoso mengatakan bahwa pihak BCA masih menunggu standardisasi dari Bank Indonesia (BI).

“Segera (penerapan), dan akan di percepat setelah BI mengeluarkan standar,” ujar Santoso.

Lebih lanjut, Santoso mengungkapkan bahwa fitur QR sebenarnya sudah ada di Sakuku. Sakuku adalah uang elektronik yang dapat digunakan untuk pembayaran belanja, isi pulsa dan transaksi perbankan lainnya.

 

Baca: BI Akan Atur Standardisasi QR Code

Salah satu fitur Sakuku yang ada didalamnya adalah pembayaran menggunakan QR yang dapat digunakan untuk bertransaksi melalui aplikasi smartphone dalam melakukan pembayaran.

“Sudah ada di Sakuku, tapi BI telah membuat suatu standar yang akan di-roll out mengenai penerapan QR ini sebagai sistem pembayaran ke depan,” ujar Santoso

Dia mengungkapkan fitur QR ini hanya alat penyambung dari nasabah sebagai pemilik dana kepada merchant/ toko.

“QR ini hanya (sarana) menyambungkan dari akun nasabah ke akun merchant/ toko,” Santoso menambahkan.

Mengenai penggunaan Sakuku, Santoso mengungkapkan belum terlalu banyak merchant yang menggunakan fitur ini.

“Untuk saat ini kurang dari 50.000, tapi kita akan mempercepat ini. Ketika BI sudah memiliki standar, kita akan mempercepat ini, ” ujar Santoso.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com