Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlilit Utang Rp 10,7 Triliun, PKPU Merpati Airlines Diperpanjang

Kompas.com - 24/07/2018, 07:03 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) tengah menjalani proses sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan salah satu kreditor, PT Parewa Aero Katering ke Pengadilan Niaga Surabaya. Selama proses tersebut, PT MNA didampingi PT Perusahaan Pengelola Aset.

Dalam sidang, diketahui bahwa PT MNA memiliki utang sebesar Rp 10,72 triliun. Sementara aset yang dimiliki perusahaan hanya senilai Rp 1,2 triliun. Dengan demikian, ekuitasnya sebesar Rp 9,51 triliun.

Sekretaris PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero)Edi Winanto mengatakan, dalam rapat kreditur tanggal 16 Juli 2018 di  Pengadian Niaga Surabaya memutuskan beberapa hal.

"Pertama, perpanjangan PKPU tetap selama 45 hari sejak 20 Juli 2018 sampai dengan  3 September 2018," ujar Edi melalui keterangan tertulis, Senin (23/7/2018).

Baca juga: Rencana Pemerintah Hidupkan Kembali Maskapai Merpati Disambut Positif

Dengan demikian, sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada 3 September 2018.

Selain itu, manajemen PT MNA harus menyampaikan proposal perdamaian selambatnya pada 20 Agustus 2018. Dalam hal ini, PT PPA akan membantu merancang proposalnya.

Kemudian, pembahasan proposal perdamaian akan dilaksanakan antara 27-31 Agustus 2018, sekaligus pengambilan voting atas proposal perdamaian dari para kreditur.

"PT PPA akan membantu penyusunan perjanjian transaksi atas kesepakatan yang telah diperoleh antara calon mitra dan PT MNA," kata Edi.

Edi mengatakan, tindak lanjut setelah perdamaian disetujui oleh kreditur, termasuk Kementerian Keuangan terkait Sub Loan Agreement. Selanjutnya akan diajukan permohonan persetujuan dari DPR terkait perubahan struktur permodalan PT MNA.

Edi menyatakan, kondisi operasional PT MNA saat ini seluruh pesawat sudah tidak beroperasi. Mayoritas pesawat berusia tua dan tak dapat di-service lagi. 

PT MNA sendiri telah berhenti beroperasi sejak Februari 2014. Air Operator Certificate (AOC) dan Surat Izin Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal (SIUAU/NB) telah dicabut sejak 2015.

Pada 2016, PT MNA telah melakukan spin-off dari Divisi Maintenance and Trainingmenjadi PT Merpati Maintenance Facility dan PT Merpati Training Center.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Hari Ini

IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Hari Ini

Whats New
Harga Daging Ayam di Bawah HET, Mendag: Kalau Segini Terus-terusan Peternak Rugi

Harga Daging Ayam di Bawah HET, Mendag: Kalau Segini Terus-terusan Peternak Rugi

Whats New
Hibah Alat Belajar SLB Ditagih Bea Masuk Ratusan Juta Rupiah, Bea Cukai Sebut Ada Miskomunikasi

Hibah Alat Belajar SLB Ditagih Bea Masuk Ratusan Juta Rupiah, Bea Cukai Sebut Ada Miskomunikasi

Whats New
Wall Street Menghijau, Saham Tesla Melesat 15 Persen

Wall Street Menghijau, Saham Tesla Melesat 15 Persen

Whats New
Hari Buruh 2024, KSPI: Cabut Omnibus Law Cipta Kerja, Hapus 'OutSourcing'

Hari Buruh 2024, KSPI: Cabut Omnibus Law Cipta Kerja, Hapus "OutSourcing"

Whats New
[POPULER MONEY] Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998 | Cara Menjawab 'Apakah Ada Pertanyaan?' Saat Wawancara Kerja

[POPULER MONEY] Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998 | Cara Menjawab "Apakah Ada Pertanyaan?" Saat Wawancara Kerja

Whats New
Petugas KCIC Kembalikan Barang Penumpang Whoosh yang Tertinggal, Berisi Uang Rp 50 Juta

Petugas KCIC Kembalikan Barang Penumpang Whoosh yang Tertinggal, Berisi Uang Rp 50 Juta

Whats New
AdaKami Buka Kemungkinan Kerja Sama dengan Perbankan jadi 'Lender Institusional'

AdaKami Buka Kemungkinan Kerja Sama dengan Perbankan jadi "Lender Institusional"

Whats New
Investasi Apple di Indonesia Capai Rp 1,6 Triliun, Bahlil: Belum Ada Komunikasi ke Kami

Investasi Apple di Indonesia Capai Rp 1,6 Triliun, Bahlil: Belum Ada Komunikasi ke Kami

Whats New
Cara Isi Saldo GoPay lewat Aplikasi DANA

Cara Isi Saldo GoPay lewat Aplikasi DANA

Spend Smart
Cara Cek Nomor Rekening BSI dengan Mudah

Cara Cek Nomor Rekening BSI dengan Mudah

Spend Smart
Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Spend Smart
Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan 'Tax Holiday'

Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan "Tax Holiday"

Whats New
Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com