Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Sebab Oknum Pegawai RupiahPlus yang Tagih Utang Tak Sesuai SOP

Kompas.com - 26/07/2018, 21:21 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Kurniasih Budi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajemen RupiahPlus mengungkapkan kisah di balik kemunculan oknum pegawainya yang melakukan penagihan utang kepada nasabahnya dengan cara kurang baik.

Hal itu kemudian viral beberapa waktu lalu di media sosial dan sempat mencoreng nama RupiahPlus selaku salah satu perusahaan financial technology (fintech) di Indonesia.

"Jadi ketika itu kan kondisinya mau Lebaran, atasan kami mau memberikan bonus. Jadi lah karyawan itu bersikap agresif, begitu pun di tim collection untuk penagihan. Mereka telepon untuk menagih di luar jam yang sudah ditentukan," kata Direktur RupiahPlus Bimo Adhiprabowo kepada Kompas.com di Menara Kompas, Jakarta, Kamis (26/7/2018).

Dari situ, lanjut Bimo, beberapa karyawan dari divisi collection melakukan sejumlah hal yang tak sesuai dengan standard of procedure (SOP) RupiahPlus.

Baca juga: Belajar dari Kasus RupiahPlus, Asosiasi Fintech Susun SOP Penagihan

Akibatnya, beberapa orang dari divisi tersebut akhirnya dirumahkan oleh manajemen RupiahPlus setelah terbukti melakukan penagihan yang tak sesuai dengan SOP.

"Tim collection itu ada 100 orang dan sekitar lima sampai enam orang sudah di-terminated dan investigasi masih on going," ucap Bimo awal Juli silam.

Di sisi lain, Bimo pun membantah bahwa tim dari divisi penagihan RupiahPlus ada yang mendatangi rumah nasabahnya satu per satu untuk menagih utang.

Bimo menyatakan, tim penagihan RupiahPlus merupakan jenis penagih utang desk collection.

"Di RupiahPlus, kami ini merupakan desk collection, artinya tim penagih cuma telepon saja untuk mengingatkan soal pelunasan utangnya. Tidak ada yang namanya field collection atau debt collector yang datang ke rumah-rumah, kami lebih seperti customer service," jelas Bimo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com