Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekan Depan, BI Mulai Kampanyekan Tukar Kartu GPN

Kompas.com - 28/07/2018, 14:45 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) bekerja sama dengan perbankan akan melakukan kampanye Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).

Acara tersebut merupakan tindak lanjut acara peluncuran bersama kartu berlogo GPN di Jakarta pada 3 Mei 2018.

Deputi Gubernur Senior BI Adityaswara mengatakan, kampanye akan dilakukan mulai dari Minggu (29/7/2018).

"Minggu depan kita mulai pekan GPN dengan kegiatan penukaran kartu GPN," ujar Mirza di gedung BI, Jakarta, Jumat (27/7/2018).

Acara penukaran kartu dimulai pada Senin, 30 Juli hingga Jumat, 3 Agustus 2018 di 17 titik se-Indonesia secara serentak. Kegiatan ini diselenggarakan jelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-73.

Baca juga: Gunakan GPN, Bank Bisa Hemat Rp 7,23 Miliar Per Hari

 

Melalui kegiatan ini, masyarakat memperoleh kesempatan untuk menukarkan kartu ATM atau debit bank yang dimilikinya menjadi kartu berlogo GPN.

Selain dilakukan penukaran kartu dan sosialisasi, kegiatan juga diramaikan dengan kegiatan seni, olahraga, dan hiburan.

Sesuai dengan tema kampanye “GPN Pemersatu Transaksi Pembayaran Nasional”, dengan menggunakan kartu berlogo GPN diharapkan masyarakat mendapatkan kemudahan untuk melakukan transaksi pembayaran pada seluruh kanal pembayaran (EDC) yang tersedia.

Dengan demikian, akan meningkatkan efisiensi waktu dan biaya.

Selain itu, dengan GPN, keamanan data lebih terjaga karena seluruh proses dilakukan di dalam negeri melalui jaringan domestik (ATM Bersama, Prima, Alto, dan Link).

Masyarakat juga dapat menikmati biaya administrasi yang lebih murah karena seluruh proses dilakukan di dalam negeri dan bank tidak dikenakan biaya lisensi logo.

Baca juga: Ketua YLKI: Jangan Sampai Masyarakat Tidak Percaya GPN

Kompas TV Perbankan mengakui, ada beban biaya yang harus ditanggulangi untuk pembuatan kartu berlogo GPN.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com