Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS EKONOMI

Mentan Resmikan Program Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Pesantren

Kompas.com - 29/07/2018, 15:13 WIB
Kurniasih Budi

Editor

JAKARTA,  KOMPAS.com - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali meluncurkan program pemberdayaan ekonomi umat berbasis pondok pesantren menuju lumbung pangan dunia di Makassar, Sabtu (28/7/2018).

Pada peluncuran ini, Menteri Pertanian juga menandatangani nota kesepahaman dengan MUI dan Koperasi Mitra Santri Nasional (KMSN). Hadir Ketua MUI KH Ma’ruf Amin, Ketua KMSN KH Solahudin, Ketua KTNA Nasional Winarno Tohir, dan Ketua MUI se-Sulawesi Selatan.

Menteri Amran, mengatakan program pemberdayaan ekonomi umat berbasis pesantren ini sebagai wujud dan implementasi arus baru ekonomi indonesia melalui koperasi dan UMKN.

“Kerja sama dengan MUI dan KMSN di era Pemerintahan Jokowi-JK ini pertama dalam sejarah. Polanya langsung action, kita sudah kerjakan lebih awal, diformalkan hari ini. Kita kerja dulu baru MoU, yang jelas yang kita butuhkan adalah hasilnya, rakyat menunggu. Kalau umat bergerak, Indonesia pasti hebat,” kata Amran dalam pernyataan tertulis, Minggu (29/7/2018).

Baca juga: MUI dan NU Bersinergi dengan Pemerintah untuk Sejahterakan Petani

Kementerian Pertanian telah mengimplementasikan program yang mendorong pertumbuhan ekonomi. Misalnya, program peningkatan produksi jagung bekerja sama dengan Pengurus Besar Nadhatul Ulama (PBNU).

Amran menegaskan, Kementan bertekad untuk terus mengoptimalkan bantuan guna mendorong pertumbuhan ekonomi umat.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali meluncurkan program pemberdayaan ekonomi umat berbasis pondok pesantren menuju lumbung pangan dunia di Makassar, Sabtu (28/7/2018)Dok. Humas Kementan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali meluncurkan program pemberdayaan ekonomi umat berbasis pondok pesantren menuju lumbung pangan dunia di Makassar, Sabtu (28/7/2018)

Hal ini bisa dicapai melalui kerja sama dengan MUI dan KMSN yang diyakini mampu mendorong kemajuan pembangunan pertanian, contohnya yang sudah berhasil yakni budi daya jagung di Lampung, Bengkulu, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.

“Ini perintah Bapak Presiden agar bantuan langsung menyentuh rakyat dan berdampak langsung tingkatkan kesejahteraan. Sebab, kalau umat bisa digerakan semua, Indonesia pasti bisa menguasai dunia, menjadi negara super power,” ujar dia.

“Kami yakin karena pesantren bisa dipercaya dan konsisten. Kalau kita kasih bantuan 100 ribu ha, yang ditanam pun 100 ribu hektar. Kalau pesantren digerakan secara bersama, pertanian akan maju,” lanjut Amran.

Pemberdayaan umat

Sebagai informasi, Menteri Amran memberikan bantuan ke pondok pesantren berupa traktor R4 10 unit, benih jagung 50 ton, bibit durian 3000 pohon, bibit jeruk 10.000 pohon, kakao 50.000 pohon, kopi 50.000 pohon, sapi 100 ekor, ayam 10.000 ekor, dan bimbingan teknis.

Ketua MUI KH Ma’ruf Amin mengapresiasi Kementerian Pertanian. Menurut dia, Menteri Amran merupakan menteri pertama dan satu-satunya yang merespon arus baru pemberdayaan ekonomi umat melalui sektor pertanian.

“Nanti ketemu Bapak Presiden Jokowi, saya akan bilang ternyata menteri Bapak yaitu Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman responsif terhadap arus baru pemberdayaan ekonomi umat,” ucapnya.

Ma’ruf Amin membeberkan alasan MUI ikut tanggung jawab melakukan pemberdayaan ekonomi umat karena ulama harus mengambil ruang dalam menghilangkan kemiskinan.

Baca juga: Menaruh Harapan pada Penyuluh Pertanian

Menurut dia, jika umat lemah, negara akan ikut lemah dan sebaliknya jika umat kuat, negara pun akan kuat.

Halaman:


Terkini Lainnya

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Spend Smart
Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com