Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nilai Transaksi Kartu Debit GPN Tembus Rp 11,58 Triliun

Kompas.com - 30/07/2018, 19:30 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) menyatakan nilai transaksi menggunakan kartu debit berlogo Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) telah mencapai lebih dari Rp 11 triliun. Angka itu didapat dari periode Oktober 2017 hingga Juni 2018.

"Secara riil dari Oktober 2017 sampai Juni 2018 total transaksi lewat kart debit GPN sudah mencapai Rp 11,58 triliun," kata Deputi Direktur Departemen Elektronifikasi dan GPN Aloysius Donanto dalam jumpa pers di Gedung BI, Senin (30 /7/2018).

Nilai transaksi tersebut dihitung sejak awal pengimplementasian kartu debit berlogo GPN pada Oktober 2017. Saat itu, baru ada lima bank yang siap secara infrastruktur untuk menerbitkan kartu debit dengan logo GPN.

Kini, setelah berjalan hampir setahun, sudah terdapat 60 bank yang terkoneksi dengan National Payment Gateway.

"Dari sisi jumlah transaksi, ada di angka 24 juta transaksi secara keseluruhan. Jumlah ini gradual naik, jadi secara transaksi memang besar," imbuh Aloysius.

Besarnya nilai dan jumlah transaksi tersebut diperkirakan terjadi karena efisiensi yang diperoleh ketika bertransaksi menggunakan kartu debit berlogo GPN dibandingkan kartu debit dengan switching asing.

Pasalnya, seluruh pembayaran antar bank akan menjadi satu dan saling terhubung atau membangun sebuah interkonektivitas dan interoperabilitas.

Bukan hanya itu, biaya diskon atau merchant discount rate (MDR) pada tiap transaksi yang biasanya sebesar dua hingga tiga persen bisa berkurang menjadi 0,15-1 persen dengan menggunakan kartu debit GPN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com