Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perluas Kepesertaan, BPJS Kesehatan Gandeng Dewan Masjid

Kompas.com - 06/08/2018, 18:39 WIB
Putri Syifa Nurfadilah,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bekerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) untuk perluas kepesertaan.

Menurut Direktur Kepatuhan, Hukum, dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi, selain untuk memperluas cangkupan kepesertaan, dari kerja sama ini DMI dapat menjadi salah satu pusat informasi tentang program JKN-KIS bagi seluruh anggotanya.

"Harapan kita selain memperluas cakupan kepesertaan, DMI juga dapat menjadi salah satu pusat informasi tentang program JKN-KIS bagi seluruh jamaah yang ada di dalamnya," ujar Bayu di Jakarta, Senin (6/8/2018).

Ruang lingkup nota kesepahaman ini juga mencangkup kerja sama Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), perluasan kanal pembayaran iuran peserta program JKN-KIS, dan edukasi pembayaran iuran peserta program JKN-KIS.

Sampai 1 Agustus 2018, tercatat lebih dari 200 juta jiwa penduduk di Indonesia telah menjadi peserta program JKN-KIS. Sesuai dengan roadmap, diharapkan dalam waktu dekat, seluruh penduduk Indonesia bisa tercakup program JKN-KIS serta mendapat jaminan kesehatan yang dapat melindungi mereka saat sakit.

"Untuk mewujudkan mewujudkan hal tersebut, BPJS kesehatan sebagai penyelenggara program JKN-KIS senantiasa berupaya menjalin kerja sama dan memperkuat hubungan kemitraan dengan berbagai pihak, sehingga implementasi program JKN-KIS di lapangan dapat berjalan lancar," ujar Bayu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com