Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Sederhanakan Perizinan Peraturan untuk "Start Up"

Kompas.com - 10/08/2018, 13:09 WIB
Putri Syifa Nurfadilah,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika akan menyederhanakan perizinan di bidang telekomunikasi dan internet dari 36 peraturan menjadi 5 peraturan guna mendukung start up dan teknologi finansial (fintech) berkembang di Indonesia dirinya 

"Kami kan mau dorong fintech untuk meningkatkan inklusi keuangan yang targetnya 75 persen tahun 2019. Akan banyak kontirbusi dari pasar polis (insurtech) untuk mendukung target inklusi keuangan indonesia," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Jumat (10/8/2018).

Penyerhanaan ini bagian dari dukungannya kepada industri teknologi terutama fintech untuk berkembang.

"Disederhanakan dari 36 tinggal 5 (peraturan) yang tersisa. Istilahnya teknologi berkembang dengan cepat sekarang, dulu ada izin-izin khusus misal untuk internet, dan lain-lain. Sekarang udah gelondongan aja. Biarkan industrinya (fintech) berkembang," ujar Rudiantara.

Rudiantara mengungkapkan, penyederhanaan peraturan tersebut telah diserahkan ke Kementrian Hukum dan HAM (Kemenhumham) untuk segera diundangkan.

"Sudah tanda tangan bulan Agustus, berlaku setelah tanda tangan. Dibawa dulu Kemenhumham untuk diundangkan," ujar Rudiantara.

Kemenkominfo menargetkan hingga 2020 terdapat 1.000 start up di Indonesia untuk tahun 2020. Menurut dia, sampai saat ini sudah ada sekitar 300 start up yang berkembang dan melewati proses inkubasi dan akselersi agar lebih layak.

"Banyak anak muda yang bikin start up sekarang, tapi belum lewat proses itu belum start up namanya. Kita dorong start up untuk lewat proses itu agar proper," ungkap Rudiantara.

Setelah melewati proses inkubasi dan akselerasi nantinya start up ini akan dikurasi. Hal tersebut agar start up itu bisa dinaikkan hingga menjadi start up unicorn. "Nanti dikurasi agar dinaikkan bisa jadi unicorn," tambah Rudiantara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gapki: Ekspor Minyak Sawit Turun 26,48 Persen Per Februari 2024

Gapki: Ekspor Minyak Sawit Turun 26,48 Persen Per Februari 2024

Whats New
MPMX Cetak Pendapatan Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024, Ini Penopangnya

MPMX Cetak Pendapatan Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024, Ini Penopangnya

Whats New
Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

Whats New
Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Whats New
Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Whats New
Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Whats New
Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Whats New
Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Whats New
Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com