Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Wabah Flu Burung, Unggas Malaysia Dilarang Masuk Indonesia

Kompas.com - 15/08/2018, 18:39 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) instruksikan pelarangan impor unggas dan produk unggas segar asal Malaysia.

Hal itu tak terlepas dari wabah Highly Pathogenic Avian Influenza (HPAI) atau flu burung yang melanda Negeri Jiran tersebut.

Wabah flu burung di Malaysia tersebut terkonfirmasi dalam Immedite Notification World Animal Health Information System (WAHIS) Office Internationale des Epizooties (OIE) pada tanggal 30 Juli dengan serotipe H5N1.

“Seluruh petugas karantina di Unit Pelaksana Teknis telah diinstruksikan untuk mewaspadai hal ini dan bagi masyarakat kami harapkan kerjasamanya untuk selalu melapor ke petugas,” kata Kepala Barantan Banun Harpini dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/8/2018).

Baca juga: Ini Strategi Indonesia Tarik Investor Malaysia

Adapun penolakan impor tersebut dilakukan Barantan sesuai Undang Undang Nomor 16 tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan serta Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2000 tentang Karantina Hewan.

Pelarangan atau penolakan terhadap pemasukan unggas dan produk unggas segar atau yang belum diolah dari Malaysia dilakukan setelah 9 Agustus 2018.

Sementara untuk produk unggas segar yang diproduksi di unit usaha pada tanggal 27 Juli 2018 atau sebelumnya, diizinkan pemasukannya.

”Tentu harus dibuktikan dengan pencantuman tanggal produksi atau production date pada health certificate dan label kemasan,” imbuh Banun.

Banun juga kemudian menginstruksikan seluruh jajaran petugas karantina untuk melakukan tindakan karantina lebih intensif (maximum security) dan segera melakukan tindakan pemusnahan jika ditemukan indikasi positif HPAI terhadap pemasukan unggas dan produk unggas segar dari Malaysia antara tanggal 27 Juli sampai 8 Agustus 2018.

Sebagai informasi menurut data dari Pusat Data dan Sistem Informasi (Pusdatin) Kementan, hingga semester I 2018 belum ada pemasukan baik unggas hidup maupun produknya dari Malaysia.

Sementara spanjang 2017, juga tidak terdapat pemasukan unggas hidup, akan tetapi dalam bentuk daging, seperti daging kalkun terdapat sebanyak 18,96 ton dan daging bebek sebanyak 617,26 ton.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com