Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apindo Minta Pemerintah Tak Batasi Impor Barang Modal

Kompas.com - 21/08/2018, 18:52 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani tak mempermasalahkan adanya pembatasan 500 komoditas impor oleh pemerintah. Namun, ia memberi catatan agar yang direm impornya hanya barang konsumsi, bukan barang modal.

"Yang bisa dilakukan dengan ketentuan itu sebenarnya yang sifatnya barang konsumsi, tapi kalau bahan baku atau barang modal itu sebaiknya tidak dibatasi impornya," ujar Hariyadi di Jakarta, Selasa (21/8/2018).

Hariyadi mengatakan, jika pemerintah membatasi impor bahan baku, maka pelaku industri akan repot. Sebab tidak semua bahan baku tersedia di Indonesia.

Kalaupun ada, beberapa komoditas jumlahnya tak mencukupi.

"Misal untuk kakao, di dalam negeri untuk dapat bahan bakunya lebih mahal daripada kalau dia impor," kata Hariyadi.

Hariyadi mengaku Apindo belum diajak berdiskusi oleh pemerintah untuk menentukan 500 jenis komoditas yang akan ditekan impornya. Terkait penerapan Pph impor, Hariyadi meminta agar pemerintah mengkajinya dulu.

Menurut Hariyadi, harus dilihat terlebih dulu diterapkannya untuk produk apa dan apa kebutuhan dalam negerinya.

"Kalau salah menerapkannya malah jadi memukul industri yang mau dapat nilai tambah," kata dia.

"Pokoknya kalau bahan baku itu jangan dikenakan regulasi yang baru," imbuh Hariyadi.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan menyeleksi komoditas impor untuk memulihkan neraca perdagangan Indonesia yang tembus 2,03 miliar dollar AS. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Juli 2018, angka impor mencapai 18,27 miliar dollar AS atau tumbuh 62,17 persen.

Saat ini terdapat 500 komoditas impor yang akan ditinjau ulang.

"Dari Kementerian Perindustrian apakah komoditas itu diproduksi di dalam negeri, kenapa kita tetap impor, dan kenapa impornya cukup besar," ujar Sri Mulyani.

Pemerintah akan melihat dari sisi kompetitifnya dibandingkan industri dalam negeri. Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan melakukan berbagai upaya untuk mendukung produktivitas dan kompetitif industri dalam negeri.

Ia menekankan, situasi perekonomian ini semestinya menjadi peluang bagi pelaku usaha domestik untuk menggantikan posisi impor.

"Saat kursnya dollar AS makin menguat kan barang impor makin mahal. Kalau ditambah pengendalian dari pemerintah kan suplainya sedikit. Kita harap industri dalam negeri bisa menggunakan kesempatan itu untuk maju," tutur Sri Mulyani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com