Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apindo Minta Pemerintah Tak Batasi Impor Barang Modal

Kompas.com - 21/08/2018, 18:52 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani tak mempermasalahkan adanya pembatasan 500 komoditas impor oleh pemerintah. Namun, ia memberi catatan agar yang direm impornya hanya barang konsumsi, bukan barang modal.

"Yang bisa dilakukan dengan ketentuan itu sebenarnya yang sifatnya barang konsumsi, tapi kalau bahan baku atau barang modal itu sebaiknya tidak dibatasi impornya," ujar Hariyadi di Jakarta, Selasa (21/8/2018).

Hariyadi mengatakan, jika pemerintah membatasi impor bahan baku, maka pelaku industri akan repot. Sebab tidak semua bahan baku tersedia di Indonesia.

Kalaupun ada, beberapa komoditas jumlahnya tak mencukupi.

"Misal untuk kakao, di dalam negeri untuk dapat bahan bakunya lebih mahal daripada kalau dia impor," kata Hariyadi.

Hariyadi mengaku Apindo belum diajak berdiskusi oleh pemerintah untuk menentukan 500 jenis komoditas yang akan ditekan impornya. Terkait penerapan Pph impor, Hariyadi meminta agar pemerintah mengkajinya dulu.

Menurut Hariyadi, harus dilihat terlebih dulu diterapkannya untuk produk apa dan apa kebutuhan dalam negerinya.

"Kalau salah menerapkannya malah jadi memukul industri yang mau dapat nilai tambah," kata dia.

"Pokoknya kalau bahan baku itu jangan dikenakan regulasi yang baru," imbuh Hariyadi.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan menyeleksi komoditas impor untuk memulihkan neraca perdagangan Indonesia yang tembus 2,03 miliar dollar AS. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Juli 2018, angka impor mencapai 18,27 miliar dollar AS atau tumbuh 62,17 persen.

Saat ini terdapat 500 komoditas impor yang akan ditinjau ulang.

"Dari Kementerian Perindustrian apakah komoditas itu diproduksi di dalam negeri, kenapa kita tetap impor, dan kenapa impornya cukup besar," ujar Sri Mulyani.

Pemerintah akan melihat dari sisi kompetitifnya dibandingkan industri dalam negeri. Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan melakukan berbagai upaya untuk mendukung produktivitas dan kompetitif industri dalam negeri.

Ia menekankan, situasi perekonomian ini semestinya menjadi peluang bagi pelaku usaha domestik untuk menggantikan posisi impor.

"Saat kursnya dollar AS makin menguat kan barang impor makin mahal. Kalau ditambah pengendalian dari pemerintah kan suplainya sedikit. Kita harap industri dalam negeri bisa menggunakan kesempatan itu untuk maju," tutur Sri Mulyani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perilaku Petugas Penagihan 'Fintech Lending' Paling Banyak Diadukan Masyarakat

Perilaku Petugas Penagihan "Fintech Lending" Paling Banyak Diadukan Masyarakat

Whats New
Imbas Kasus Kekerasan, Kemenhub Tidak Buka Penerimaan Taruna Baru STIP Jakarta Tahun Ini

Imbas Kasus Kekerasan, Kemenhub Tidak Buka Penerimaan Taruna Baru STIP Jakarta Tahun Ini

Whats New
Sri Mulyani Lagi-lagi Bertemu Pimpinan Bea Cukai, Bahas Keluhan Masyarakat

Sri Mulyani Lagi-lagi Bertemu Pimpinan Bea Cukai, Bahas Keluhan Masyarakat

Whats New
Mengapa Malaysia dan Singapura Hambat Industri Semikonduktor Indonesia?

Mengapa Malaysia dan Singapura Hambat Industri Semikonduktor Indonesia?

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Bagaimana Cara Cek Kelaikan Bus yang Mau Ditumpangi? Simak di Sini

Bagaimana Cara Cek Kelaikan Bus yang Mau Ditumpangi? Simak di Sini

Spend Smart
Turun, Simak Rincian Harga Emas Antam Hari ini 14 Mei 2024

Turun, Simak Rincian Harga Emas Antam Hari ini 14 Mei 2024

Spend Smart
Kasus Gagal Bayar TaniFund, OJK Temukan Dugaan Pelanggaran Pidana

Kasus Gagal Bayar TaniFund, OJK Temukan Dugaan Pelanggaran Pidana

Whats New
IHSG Awal Sesi Lanjutkan Kenaikan, Rupiah Masih Melemah

IHSG Awal Sesi Lanjutkan Kenaikan, Rupiah Masih Melemah

Whats New
KAI Operasikan 4 Kereta Api Tambahan pada 12-31 Mei 2024, Simak Daftarnya

KAI Operasikan 4 Kereta Api Tambahan pada 12-31 Mei 2024, Simak Daftarnya

Whats New
Apakah Ekonomi Vietnam Akan Menyalip Indonesia?

Apakah Ekonomi Vietnam Akan Menyalip Indonesia?

Whats New
Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Menparekraf: Bukan Representasi Ramah-tamah Kita

Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Menparekraf: Bukan Representasi Ramah-tamah Kita

Whats New
Pendaftaran Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dibuka 15 Mei 2024

Pendaftaran Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dibuka 15 Mei 2024

Whats New
IHSG Bakal Lanjutkan Penguatan? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Hari Ini

IHSG Bakal Lanjutkan Penguatan? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Hari Ini

Whats New
Tahun Lalu Pajak, Tahun Ini Giliran Bea Cukai yang 'Dikuliti' Warganet

Tahun Lalu Pajak, Tahun Ini Giliran Bea Cukai yang "Dikuliti" Warganet

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com