Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Dampak Pelemahan Rupiah terhadap Kemampuan Bayar Utang Pemerintah

Kompas.com - 23/08/2018, 06:15 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perkara utang pemerintah yang belakangan ramai dibahas tidak lepas dari fenomena pelemahan rupiah terhadap dollar AS.

Banyak pihak yang berpendapat, melemahnya rupiah akan membuat besaran utang yang harus dibayar semakin membengkak, sehingga jadi beban untuk negara.

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) menjelaskan, memang betul ada pengaruh pelemahan rupiah terhadap posisi utang pemerintah. Pelemahan rupiah akan langsung terasa ketika pemerintah harus membayar utang yang jatuh tempo pada tahun saat pelemahan mata uang terjadi.

"Ada lah pengaruhnya karena dari kurs pasti ada depresiasi. Tapi, kita beruntung karena sekarang banyak yang (dalam mata uang) rupiah," kata Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan DJPPR Scenaider Siahaan saat berbincang dengan Kompas.com pada Selasa (21/8/2018).

Scenaider menjelaskan, dulu utang pemerintah lebih banyak dalam kurs dollar AS ketimbang rupiah. Sehingga, ketika masa jatuh tempo tiba dan sedang ada gejolak ekonomi global yang membuat dollar AS menguat, pemerintah lebih sulit memenuhi pembayaran utang tersebut dengan mengandalkan rupiah.

Namun, ketika porsi utang lebih banyak dalam rupiah, maka pemerintah tidak perlu menanggung beban pembayaran utang meski dollar AS sedang menguat dan rupiah melemah seperti sekarang ini. Posisi saat ini, menurut Scenaider, lebih dominan utang dalam rupiah ketimbang dollar AS.

"Sekarang sekitar 60 persen (total utang) dalam rupiah, sudah besar. Perkiraan kita porsi rupiah 60 persen sampai akhir tahun," tutur Scenaider.

Berdasarkan kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) per tanggal 21 Agustus 2018, nilai tukar rupiah terhadap dollar AS ada pada Rp 14.568. Posisi tersebut menguat tipis setelah sebelumnya sempat tembus Rp 14.625 pada 14 Agustus 2018 atau merupakan level terendah sejak awal tahun ini.

Dari data Kemenkeu, posisi utang pemerintah pusat hingga akhir Juli 2018 sebesar Rp 4.253,02 triliun. Utang pemerintah pusat periode tersebut terdiri dari pinjaman luar negeri Rp 779,71 triliun, pinjaman dalam negeri Rp 5,79 triliun.

Sementara Surat Berharga Negara (SBN) tercatat sebesar Rp 3.467,52 triliun di mana SBN denominasi rupiah sebesar Rp 2.442,82 triliun dan SBN denominasi valas Rp 1.024,71 triliun. Asumsi Pendapatan Domestik Bruto akhir Juli 2018 sebesar Rp 14.302,21 triliun, sehingga rasio utang terhadap PDB mencapai 29,74 persen.

Persentase tersebut masih jauh di bawah batas 60 persen terhadap PDB seperti yang tertera dalam Undang-Undang Keuangan Negara Nomor 17 Tahun 2003.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com