Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Keistimewaan Jembatan Holtekamp yang Akan Jadi Ikon Jayapura

Kompas.com - 24/08/2018, 17:04 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno meninjau jembatan Holtekamp di Jayapura, Papua, Jumat (24/8/2018).

Jembatan yang menghabiskan dana Rp 943,6 miliar ini memiliki karakteristik khusus, yaitu bentangan jembatan dengan material baja yang dibuat di PT PAL Indonesia (Persero).

"Kemudian dari PT PAL di Surabaya kita tarik ke Jayapura, yang memakan waktu 17 hari. Jadi dengan pembangunan ini dilakukan menjadi lebih cepat," ujar Rini saat meninjau.

Jembatan ini memiliki dua lengkungan merah yang ada di atasnya sepanjang 112,5 meter. Dengan tinggi 20 meter, lebar 26 meter dan berat 2000 ton yang dipasang oleh PT PAL.

Biasanya, kata Rini, jika bentangan jembatan dibangun di lokasi akan memakan waktu lebih dari 6 bulan. Namun karena dikerjakan di PT PAL, waktunya kurang dari 6 bulan.

"Dengan kita melakukan ini sinergi BUMN, bentangannya dibangun di PT PAL maka jembatan ini bisa lebih cepat. Kurang dari 6 bulan. Utamanya yang saya bangga bahwa ini betul-betul desain dari anak-anak bangsa, insinyur-insinyur Indonesia sendiri," ungkapnya.

Rini menyebut pembangunan jembatan holtekamp ini merupakan sinergi dari beberapa BUMN diantaranya PT PP (Persero), PT Hutama Karya (Persero), PT Nindya Karya (Persero), dan PT Pal.

Jembatan ini dibangun sebagai solusi permasalahan kepadatan penduduk di Kota Jayapura.

Juga untuk mempersingkat waktu tempuh dari Kpta Jayapura menuju distik Muara Tami dan PLBN Skouw. Jembatan berwarna merah ini pun nantinya akan dijadikan sebagai landmark atau ikon baru Papua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com