Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malaysia Segera Terapkan Pajak untuk Minuman Manis, Buat Apa?

Kompas.com - 28/08/2018, 12:56 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Pemerintah Malaysia tengah mempertimbangkan penerapan pajak untuk minuman bersoda dan manis. Tujuannya untuk mendorong gaya hidup sehat di kalangan masyarakat Malaysia.

Mengutip The Malaysian Reserve, Selasa (28/8/2018), Perdana Menteri Tun Dr Mahathir Mohamad mengatakan, pajak baru yang akrab disebut pajak soda itu akan membantu pemerintah menurunkan angka penyakit diabetes di Negeri Jiran.

"Pajak soda dapat membantu menurunkan konsumsi gula di antara masyarakat Malaysia, yang merupakan penyebab utama diabetes. Angka diabetes di Malaysia sangat tinggi karena kita mengonsumsi terlalu banyak gula, kita harus (lebih banyak) minum air putih," kata Mahathir, yang juga seorang dokter sebelum terjun ke dunia politik.

Mahathir menyebut, berdasarkan temuan pemerintah, sejumlah warga Malaysia bisa menenggah 6-7 botol minuman manis dalam sehari. Menurut dia, hal itu sebetulnya tidak perlu terjadi dan sebaiknya masyarakat lebih banyak mengonsumsi air putih.

"Ketika Anda pergi ke rumah sakit, Anda melihat pasien-pasien dirawat karena penyakit, namun ketika diperiksa lebih lanjut, ternyata mereka menderita diabetes," ujar Mahathir.

Penerapan pajak untuk minuman bersoda ini juga disebut-sebut untuk menggenjot penerimaan pemerintah Malaysia dari sektor perpajakan. Pajak soda sejatinya adalah pajak yang diterapkan untuk menurunkan konsumsi minuman yang mengandung gula, termasuk minuman berkarbonasi, minuman berenergi, dan minuman yang biasa dikonsumsi saat olahraga.

Banyak negara di dunia telah menerapkan pajak soda seperti ini. Hal yang menjadi latar belakang adalah biaya pelayanan kesehatan akan meningkat karena konsumsi gula yang tinggi.

Uni Emirat Arab, misalnya, pada Oktober 2017 lalu menerapkan pajak untuk minuman soda sebesar 50 persen dan 100 persen untuk minuman berenergi. Sejumlah negara bagian di AS juga menerapkan pajak beragam untuk minuman mengandung gula.

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com