Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semester I, Penerimaan Migas Capai 17,3 Miliar Dollar AS

Kompas.com - 29/08/2018, 16:39 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerimaan migas tahun 2018 hingga semester I lebih tinggi 3,5 miliar dollar AS dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu. Hal ini berdampak positif bagi keuangan negara.

Penerimaan migas tersebut merupakan total bagian negara maupun bagian kontraktor migas yang tahun 2018 semester I ini tercatat sebesar 17,3 miliar dollar AS atau lebih besar dari periode yang sama tahun lalu sebesar 13,8 miliar dollar AS.

Sejak tahun 2017 lalu, penerimaan negara dari migas lebih tinggi dari cost recovery. Berbeda dengan 2 tahun sebelumnya dimana cost recovery lebih tinggi dari penerimaan negara.

Ke depan, efisiensi hulu migas akan makin terlihat seiring dengan diterapkannya kontrak migas skema gross split yang menggantikan skema cost recovery yang mulai diterapkan tahun 2017 lalu. Hingga saat ini sebanyak 25 kontrak migas sudah menggunakan skema gross split.

Baca juga: Setelah Blok Brantas, Ini Blok Migas yang Habis Masa Kontrak hingga 2026

“Dari 25 kontrak migas gross split, Pemerintah berhasil mengantongi komitmen investasi pasti sekitar 1,75 miliar dollar AS atau Rp 25 triliun dan bonus tandatangan sebesar 854 juta dollar AS atau Rp 12 triliun,” ujar Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/8/2018).

Menurut Arcandra dari 25 blok migas gross split tersebut, 9 diantaranya merupakan hasil lelang blok migas tahun 2017 dan 2018.

Kondisi tersebut menandakan kontrak migas gross split disambut baik oleh para investor, mengingat lelang blok migas tahun 2015 dan 2016 dengan skema cost recovery tak diminati investor sama sekali.

Arcandra menuturkan, gross split mampu mendorong efisiensi bisnis hulu migas di Indonesia, terutama dalam hal procurement. Hal ini lantaran selain tidak membebani keuangan negara, gross split mampu mengurangi waktu dalam pengambilan keputusan bisnis tanpa menghilangkan kendali negara.

Kendati demikian, Arcandra mengakui sistem gross split akan terlihat secara utuh pada jangka panjang.

“Bisa dilihat lima sampai sepuluh tahun mendatang," kata Arcandra.

Arcandra juga menyampaikan bahwa Pemerintah terus berupaya untuk mengurangi impor minyak.

Rencananya Pemerintah akan meminta kontraktor migas untuk menjual migas bagian kontraktor tersebut ke dalam negeri. Selain itu, Pemerintah juga terus mendorong pembangunan kilang baru dam revitalisasi kilang nasional.

Untuk mengurangi impor BBM, Pemerintah juga menerapkan perluasan kebijakan pencampuran biodiesel dalam BBM solar sebesar 20 persen (B20) yang diberlakukan tidak hanya BBM bersubsidi dan penugasan tapi juga untuk BBM non-subsidi. Akan diwajibkan per 1 September 2018.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com